Bocah Penjual Buah Jadi Korban Jambret, Polisi Buru Pelaku

PEKANBARU,(Riausindo.com) - Seorang bocah SD yang tengah berjualan buah menjadi korban penjambretan di Jalan Parit Indah, Pekanbaru.
Kejadian ini terekam CCTV dan langsung viral di media sosial, memicu simpati serta kemarahan publik karena korbannya adalah anak kecil yang sedang membantu orang tuanya mencari nafkah.
Korban adalah seorang anak perempuan usia sekolah dasar yang diketahui sering berjualan buah di sekitar lokasi kejadian.
Pelakunya masih dalam pengejaran, namun dari informasi sementara, pelaku menggunakan sepeda motor jenis bebek berwarna gelap dan mengenakan helm hitam.
Saat ini, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya bersama Reskrim Polresta Pekanbaru telah diturunkan untuk memburu pelaku, termasuk bantuan dari tim khusus "Jembalang".
Peristiwa nahas ini terjadi di Jalan Parit Indah, wilayah hukum Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau.
Lokasi kejadian berada di dekat minimarket dan warung warga yang menjadi titik pengumpulan rekaman CCTV oleh pihak kepolisian.
Insiden penjambretan tersebut terjadi belum lama ini dan dilaporkan secara resmi pada Rabu, (15/10). Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung secara intensif.
Aksi penjambretan yang kejam dan tidak manusiawi ini menuai kecaman, apalagi karena pelaku dengan sengaja berpura-pura menjadi pembeli sebelum merampas barang berharga milik korban dari dalam tasnya.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Ricardo, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah rekaman CCTV dan memeriksa saksi mata dan memburu pelaku.
"Tim telah melakukan olah TKP dan menyebar personel di sejumlah titik rawan yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku", ujar Kompol David, Kamis (16/10/2025).
Menurut Kapolsek Bukit Raya, sejumlah alat bukti juga telah dikumpulkan dan sedang dianalisis secara saintifik.
Selain itu, korban kini sedang menjalani proses trauma healing untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
Warga sekitar turut ambil bagian dalam pencarian dengan menyebarkan ciri-ciri pelaku di media sosial.
Kompol David juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak menaruh barang berharga di tempat terbuka saat berada di ruang publik.
( Ocu Ad )