Polresta Pekanbaru Luncurkan PAMAPTA: Lompatan Baru Polri Tingkatkan Pelayanan 24 Jam

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:28:19 WIB

PEKANBARU,(Riausindo.com) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru resmi meluncurkan program Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (PAMAPTA). 

Inisiatif ini merupakan wujud nyata transformasi Polri dalam memperkuat layanan publik, termasuk penanganan kejadian darurat, pengelolaan TKP, pelayanan SKCK, hingga koordinasi cepat saat bencana atau gangguan keamanan.

Acara launching dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, SH., MH., M.Hum dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Riau, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, dan Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ronald Sumaja.

Selain itu hadir juga para Kapolsek jajaran, unsur TNI-Polri, serta Forkopimda Pekanbaru, mitra strategis seperti Kodam 19 Tuanku Tambusai, sebagai bentuk sinergi lintas institusi.

Kegiatan launching PAMAPTA digelar di Lapangan Apel Mapolresta Pekanbaru, yang kini menjadi pilot project penguatan struktur pelayanan kepolisian modern dan terintegrasi di bawah naungan Polda Riau.

Program PAMAPTA diluncurkan secara serentak pada hari ini, Kamis, (16/10/2025), di seluruh jajaran 12 Polres/Polresta di wilayah hukum Polda Riau, tepat pukul 09.00 WIB.

Kapolda Riau menekankan bahwa kekuatan Polri saat ini tidak lagi semata-mata pada senjata, melainkan pada kepercayaan publik. 

Program PAMAPTA menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan itu dengan menghadirkan pelayanan berbasis respons cepat, kolaborasi lintas fungsi, dan ketersediaan petugas on-call 24 jam, khususnya di luar jam dinas.

"PAMAPTA juga dirancang untuk mempercepat penanganan insiden seperti kebakaran, banjir, kecelakaan, hingga kejadian kriminalitas", ujar Irjen Herry.

Dalam praktiknya, PAMAPTA akan menjadi garda terdepan saat kondisi darurat, lengkap dengan koordinasi antar-piket fungsi, termasuk Reskrim, Lantas, Narkoba, Dokkes, hingga komunikasi dengan pemerintah daerah.

Pelaksanaan PAMAPTA didukung oleh pembentukan struktur baru di masing-masing Polres yang akan bertugas di luar jam dinas (pukul 16.00 hingga 08.00). 

"Petugas PAMAPTA dituntut untuk mampu menjadi dirigen dalam pelaksanaan tugas operasional baik mengelola TKP, memimpin penanganan kejadian, hingga melayani kebutuhan administratif masyarakat secara terpadu", imbuhnya.

PAMAPTA juga akan memanfaatkan teknologi seperti CCTV terpadu di spot strategis Kota Pekanbaru, dan berkoordinasi dengan Command Center Pemerintah Kota untuk memperluas jangkauan layanan.

"Program PAMAPTA adalah cerminan tekad Polri untuk semakin dekat dengan masyarakat", tegas Irjen Herry.

Dengan pelayanan yang cepat, humanis, dan terintegrasi, Polresta Pekanbaru berharap bisa terus meningkatkan kepercayaan publik, membuktikan bahwa keamanan dan kenyamanan warga adalah prioritas utama.

( Ocu Ad )