Video Asusila 19 Detik Viral, Pelaku Resmi Ditahan di Polresta Pekanbaru

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:03:50 WIB

PEKANBARU,(Riausindo.com) - Sebuah video asusila berdurasi 19 detik yang memperlihatkan adegan hubungan intim antara seorang pria dan wanita muda, menghebohkan masyarakat Pekanbaru. 

Video tersebut kemudian memicu proses hukum setelah diketahui melibatkan anak seorang pejabat Pemerintah Provinsi Riau sebagai korban.

Pelaku dalam kasus ini adalah FAS (24), yang berdomisili di Pekanbaru. 

Sementara korban berinisial DAP, diketahui sebagai anak dari seorang pejabat aktif di lingkungan Pemprov Riau. 

Kasus ini ditangani langsung oleh Polresta Pekanbaru, dipimpin oleh Kasatreskrim Kompol Bery Juana Putra.

Kejadian ini mencuat ke publik pada Jumat, 4 April 2025, setelah orang tua korban menemukan video asusila di perangkat pribadi. 

Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu, 15 Oktober 2025, setelah FAS diperiksa intensif oleh penyidik.

Seluruh kejadian, mulai dari pembuatan video hingga proses hukum berlangsung di Kota Pekanbaru, yang juga merupakan domisili dari kedua belah pihak, baik tersangka maupun korban.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan anak seorang pejabat daerah dan menyangkut pelanggaran hukum yang cukup serius, termasuk dugaan pembuatan dan penyebaran konten pornografi. 

Video berdurasi singkat itu sempat beredar terbatas dan memicu kemarahan keluarga korban.

Setelah video ditemukan oleh orang tua korban, mereka langsung melakukan konfrontasi terhadap FAS. 

Tersangka mengakui keterlibatannya, dan proses hukum pun segera dilakukan. 

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit ponsel Samsung A52s 5G berwarna hijau dan sebuah flashdisk berisi video berdurasi 19 detik tersebut. 

"Saat ini, FAS telah resmi ditahan dan tengah menjalani proses penyidikan lanjutan dengan jeratan pasal berlapis terkait Undang-Undang Pornografi dan UU ITE", tegas Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry.

( Ocu Ad )