Kapolda Riau Hadiri Peluncuran Satgas PHK, Komitmen Bersama Lindungi Pekerja dari Pemecatan Sepihak

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:31:25 WIB

PEKANBARU,(Riausindo.com) - Pemerintah Provinsi Riau secara resmi meluncurkan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dalam rangka memperkuat perlindungan terhadap pekerja dan buruh dari ancaman PHK sepihak. 

Kegiatan ini dikemas dalam Apel Kebangsaan Pekerja/Buruh yang menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, dan para pekerja.

Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, SH., MH., M.Hum, bersama Gubernur Riau Abdul Wahid, Pangdam 19 Tuanku Tambusai.

Selain itu turut hadir juga kepala instansi vertikal, pimpinan OPD, Ketua DPP Apindo Riau, Serikat Pekerja/Buruh, BPJS Ketenagakerjaan, serta seluruh peserta Apel Kebangsaan.

Apel Kebangsaan dan peluncuran Satgas PHK dilaksanakan pada Selasa pagi, (15/10/2025), di halaman kantor Gubernur Riau, sebagai pusat pemerintahan dan simbol sinergi lintas sektor di Provinsi Riau.

Pembentukan Satgas PHK merupakan respons langsung terhadap tantangan ekonomi global dan meningkatnya kasus PHK yang tidak sesuai prosedur. 

Gubernur Riau menegaskan, negara tidak boleh tinggal diam ketika rakyat menghadapi kesulitan. 

"Satgas ini bertujuan sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin keadilan sosial dan perlindungan pekerja bukan hanya secara ekonomi, tetapi juga secara kemanusiaan", tegas Abdul Wahid.

Sementara itu Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, SH.,MH.,M.Hum menjelaskan bahwa Satgas PHK bekerja secara restoratif, bukan represif. 

"Mekanismenya dimulai dari pengaduan pekerja yang di-PHK, kemudian dilakukan assessment terhadap kasus tersebut", ujar Herry.

Menurut Kapolda, jika memungkinkan, pekerja akan dikembalikan ke posisi semula, atau disalurkan melalui program job matching sesuai keterampilan mereka. 

"Satgas ini juga berfungsi sebagai wadah koordinasi untuk memastikan setiap proses PHK berjalan sesuai aturan dan hak-hak pekerja tetap terpenuhi", tegas Kapolda Riau.

Peluncuran Satgas PHK bukan hanya seremoni, tetapi langkah nyata yang menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab bersama terhadap masa depan para pekerja. 

Diharapkan, inisiatif ini dapat memperkuat harmoni ketenagakerjaan di Riau, menjunjung nilai keadilan, serta menjadi model kolaboratif dalam penanganan isu PHK di tingkat nasional.

( Ocu Ad )