Kecanduan Sabu, Pria di Pekanbaru Nekat Bobol Rumah Demi Beli Narkoba

Kamis, 09 Oktober 2025 - 15:59:29 WIB

PEKANBARU,(Riausindo.com) - Seorang pria di Pekanbaru ditangkap polisi setelah nekat membobol rumah warga demi mendapatkan uang untuk membeli narkoba jenis sabu. 

Dalam aksinya, pelaku mencuri dua ember cat dan satu gerobak dorong.

Pelaku diketahui berinisial YD alias Yopi Tunggul (38), warga Kota Pekanbaru. 

Ia telah menjadi target penyelidikan Polsek Rumbai Pesisir karena keterlibatannya dalam aksi pencurian yang meresahkan warga.

Aksi pencurian ini terjadi pada Minggu pagi, (31/8) sekitar pukul 07.30 WIB, saat pemilik rumah sedang bekerja. 

Kejadian ini berlangsung di Jalan Yos Sudarso, Gang Saiyo, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. 

Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir pada Selasa malam, (7/10).

Penangkapan pelaku juga dilakukan di kawasan yang sama, tak jauh dari lokasi pencurian.

"Berdasarkan hasil interogasi polisi, pelaku mengaku nekat mencuri karena sudah kecanduan sabu", jelas Kanit Reskrim IPTU Dodi Vivino, SH.,MH, mewakili Kapolsek, Kamis (9/10/2025).

Barang hasil curian rencananya dijual untuk mendapatkan uang membeli narkoba.

Penangkapan bermula dari laporan korban bernama Joni Andri alias Jon (39), yang menyadari rumahnya dibobol setelah diberi tahu oleh tukang bangunan. 

Polisi kemudian menyelidiki dan mendapat keterangan dari saksi yang melihat pelaku membawa barang curian. 

Tim Opsnal yang dipimpin IPDA Rafles Simon, SH kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

"Hasil kejahatan pelaku digunakan untuk membeli sabu. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Dodi.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

( Ocu Ad )