Blusukan ke Sel Tahanan, Kapolres Kampar Tunjukkan Gaya Humanis nan Tegas

KAMPAR,(Riausindo.com) – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal dan memastikan pelayanan kepolisian berjalan optimal, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruang tahanan Mapolres Kampar pada Kamis pagi, 9 Oktober 2025.
Kapolres melakukan sidak untuk memeriksa kondisi kesehatan para tahanan serta kesiapsiagaan petugas jaga.
Selain itu, Ia juga mengecek kebersihan ruang tahanan dan memastikan seluruh proses pengamanan berjalan sesuai prosedur.
Sidak ini dilakukan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, didampingi oleh personel piket Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Kampar.
Pemeriksaan menyasar langsung ke seluruh sel tahanan yang dihuni oleh 105 orang, termasuk tahanan pria, wanita, dan isolasi LP.
Kegiatan ini dilakukan pada Kamis pagi, (9/10/2025), sebagai bagian dari rutinitas pengawasan sekaligus deteksi dini terhadap potensi kerawanan di dalam tahanan.
Inspeksi dilakukan di ruang tahanan Mapolres Kampar, lokasi yang menjadi pusat penahanan dan pengawasan berbagai kasus pidana yang ditangani Polres Kampar.
Sidak ini bertujuan untuk, menjamin hak dasar para tahanan tetap terpenuhi, terutama dari sisi kesehatan dan kebersihan.
Dan memastikan kesiapan dan kedisiplinan petugas jaga, agar tidak terjadi kelalaian atau pelanggaran prosedur.
Serta mencegah terjadinya insiden, seperti tahanan melarikan diri atau tindakan yang membahayakan keselamatan.
Kapolres menyusuri satu per satu sel tahanan, berdialog langsung dengan para tahanan dan memberi arahan kepada petugas.
Ia juga mengecek barang-barang milik tahanan serta menegaskan pentingnya menjaga kebersihan dan tertib selama masa penahanan.
“Saya minta kepada seluruh tahanan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban. Sementara petugas jaga harus tetap waspada dan menjalankan tugas sesuai SOP,” tegas AKBP Boby.
Sidak ini mencerminkan gaya kepemimpinan Kapolres yang humanis namun tetap tegas, sebagai bagian dari komitmen Polres Kampar dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kualitas pelayanan publik di institusi kepolisian.
( Ocu Ad )