Tragis! Duel Berdarah Soal Tanah Warisan di Kampar: Adik Tewas, Kakak Jadi Tersangka

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 09:29:45 WIB

KAMPAR,(Riausindo.com) - Sebuah pertikaian berdarah antara kakak beradik terjadi di Kampar Utara, Riau, yang berujung pada tewasnya sang adik, Risman Riyanto (43). 

Perkelahian itu dipicu konflik soal penandatanganan surat tanah warisan, dan kini sang kakak, AK (49), resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

Korban adalah Risman Riyanto, pria berusia (43). Pelaku adalah kakak kandungnya sendiri berinisial AK (49). 

Konflik ini juga melibatkan keluarga besar, tokoh masyarakat setempat, serta aparat kepolisian dari Polsek Kampar dan Polres Kampar.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam, (3/9/2025), sekitar pukul 19.00 WIB dengan TKP berada di Dusun I, RT 003 RW 002, Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Riau.

Konflik dipicu persoalan penandatanganan surat tanah warisan. Korban mendesak kakaknya untuk menandatangani surat tersebut. 

Ketegangan meningkat saat pelaku mempertanyakan keabsahan batas tanah yang tertera dalam surat, hingga akhirnya korban diduga menyerang lebih dulu dengan sebilah pisau.

Setelah adik (korban) menikam kakaknya di bagian perut, kepala, dan lengan, pelaku berlari menyelamatkan diri dan mengambil palu serta parang. 

Perkelahian berlangsung sengit hingga akhirnya korban tewas di tempat. 

Pihak keluarga sempat menolak autopsi jenazah, namun setelah mediasi intensif oleh kepolisian dan tokoh masyarakat, jenazah dibawa untuk visum awal. 

"Kini, pelaku ditahan di Polres Kampar dan terancam hukuman pidana berat", jelas Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian.

Peristiwa ini menjadi pengingat pahit bahwa persoalan warisan bisa berujung petaka, bahkan di antara darah daging sendiri. 

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini, sementara masyarakat berharap tragedi serupa tak terulang kembali.

( Ocu Ad  )