Polsek Pangean Tertibkan 6 Rakit PETI, Komitmen Tegas Demi Lingkungan Lestari

KUANTAN SINGINGI, (Riausindo.com) - Polsek Pangean, jajaran dari Polres Kuantan Singingi, melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanah Bekali.
Dalam operasi tersebut, ditemukan enam unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi yang langsung dimusnahkan di lokasi.
Penertiban ini dipimpin oleh Kanit Provos Polsek Pangean Aiptu Oseki Yamasita, bersama Ps. Kanit Samapta Aipda Yuri Pernando, serta Bhabinkamtibmas Bripka Raja Gustian.
Kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, melalui Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring.
Aksi penertiban berlangsung pada Jumat, (3/10/2025), di wilayah hukum Polsek Pangean, tepatnya di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum dan upaya perlindungan terhadap lingkungan yang terus dirusak oleh aktivitas tambang ilegal.
PETI dinilai merugikan negara, mengancam ekosistem, serta berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat.
Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan enam rakit PETI tanpa pemilik yang langsung dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Tidak ditemukan pelaku di tempat kejadian, namun Polsek Pangean menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan serupa di wilayah hukumnya.
Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Pangean mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas PETI.
Ia menegaskan bahwa menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama demi generasi masa depan.
"Bersama kita lawan tambang ilegal. Lingkungan lestari, masa depan terjaga," tegas Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring.
( Ocu Ad )