Grebek Tengah Malam! Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pengedar Sabu, 3 Paket Diamankan

KAMPAR KIRI TENGAH,(Riausindo.com) - Seorang pria berinisial DI (29 tahun), warga Dusun Sei Tempalo, Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, berhasil diringkus aparat Polsek Kampar Kiri Hilir.
DI (29) diringkus karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita 3 paket sabu dengan berat total sekitar 1,64 gram.
Pelaku DI ditangkap oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal pelaku.
"Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, (30/9), sekitar pukul 23.00 WIB di kediaman pelaku di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Riau", jelas Kapolsek, Rabu (1/10/2025).
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa DI kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, petugas menemukan cukup bukti untuk melakukan penindakan.
Petugas yang mengintai sejak pukul 22.00 WIB langsung melakukan penggerebekan saat pelaku berada di rumah.
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh kepala desa, kepala dusun, dan RT setempat, ditemukan tiga paket sabu siap edar.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial RI yang kini masih dalam pencarian.
"Pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut", pungkas Kapolsek.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Ferry C Ambarita menyatakan bahwa kasus ini akan dikembangkan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Kampar.
( Ocu Ad )