Bukan Bekas Galian C! Kapolres Kampar Luruskan Fakta Tenggelamnya Balita di Tambang

Jumat, 26 September 2025 - 19:47:10 WIB

TAMBANG,(Riausindo.com) – Peristiwa tragis tenggelamnya seorang balita berusia lima tahun di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, memicu simpati publik sekaligus polemik terkait lokasi kejadian. 

Beredar kabar yang menyebutkan bahwa insiden tersebut terjadi di area bekas galian C ilegal. Namun, hasil penyelidikan terbaru dari Polres Kampar membantah informasi tersebut.

Kapolres Kampar, AKBP BobyPutraRamadhan S, dalam keterangan pers pada Jumat (26/09/2025), menegaskan bahwa lokasi tenggelamnya korban, Muhammad Raziq Ramadhan, adalah kolam milik warga yang dulunya digunakan sebagai kolam ikan, bukan bekas tambang galian C sebagaimana yang ramai diberitakan.

“Kita telah melakukan penyidikan terhadap pemilik lahan. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kolam tersebut dulunya merupakan kolam ikan yang kini tidak lagi terawat. Jadi bukan bekas galian C,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres Kampar menyampaikan rasa belasungkawa atas peristiwa yang menimpa keluarga korban.

“Kami dari keluarga besar Polres Kampar turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya ananda Muhammad Raziq Ramadhan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini,” ujarnya dengan penuh empati.

Tragedi ini bermula pada Kamis (25/09/2025), saat Raziq bersama dua teman sebayanya bermain dan menuju ke lokasi kolam tersebut. 

Ketiganya berniat untuk mandi. Namun, hanya Raziq yang tetap memutuskan masuk ke kolam, sementara dua temannya mengurungkan niat karena merasa tidak aman.

Naasnya, Raziq yang tak pandai berenang malah semakin masuk ke bagian tengah kolam. Tanpa disadari, dirinya telah berada di kedalaman air yang tidak bisa ia kuasai. 

Kedua temannya yang menyaksikan kejadian tersebut segera berlari memberitahukan orang tuanya.

Ayah korban, Wira Saputra (38), yang panik mendengar kabar itu, langsung menuju lokasi dan melakukan pencarian. 

Setelah sekitar satu jam menyisir area kolam, ia akhirnya menemukan jasad anaknya dalam keadaan tertelungkup di air.

Tragedi ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan pemerintah daerah akan pentingnya pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi membahayakan anak-anak. 

Kolam atau genangan air yang terbengkalai dapat menjadi jebakan maut, terutama bila tidak ada pagar pengaman atau tanda peringatan.

Polres Kampar pun mengimbau kepada para pemilik lahan dan masyarakat sekitar untuk lebih peduli terhadap lingkungan, terutama area yang dekat dengan pemukiman warga dan sering dijadikan tempat bermain anak-anak.

( Ocu Ad  )