Dorong Demokrasi Inklusif, KPU Riau Gandeng PPUA dan HWDI

PEKANBARU,(Riausindo.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar Forum Konsultasi Publik Evaluasi Standar Layanan Kelompok Rentan.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen mewujudkan layanan yang inklusif dan ramah disabilitas.
Kegiatan ini dilengkapi dengan simulasi layanan akses bagi penyandang disabilitas dan diskusi terbuka untuk menggali masukan langsung dari komunitas disabilitas.
Kegiatan ini melibatkan jajaran KPU Provinsi Riau yang dipimpin oleh Ketua Rusidi Rusdan bersama anggota KPU lainnya.
Hadir pula perwakilan DPD Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) Provinsi Riau, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Riau, serta pegiat aksesibilitas yang aktif memberikan masukan konstruktif.
Forum ini dilaksanakan pada 26 September 2025 di Kantor KPU Provinsi Riau, Pekanbaru dan dilanjutkan dengan tinjauan langsung ke berbagai fasilitas layanan di lingkungan kantor.
Forum ini merupakan upaya konkret KPU Riau untuk memastikan bahwa hak politik kelompok disabilitas dipenuhi secara setara dan bermartabat.
Hal ini juga sejalan dengan amanat regulasi, khususnya Permen PUPR No. 14/PRT/M/2017, yang mengatur tentang kemudahan akses bangunan bagi penyandang disabilitas.
Kegiatan diawali dengan simulasi layanan yang menghadirkan langsung penyandang disabilitas untuk mencoba fasilitas yang ada.
Selanjutnya, dilakukan dialog interaktif untuk mengevaluasi dan mendengarkan masukan terkait sarana dan prasarana aksesibilitas mulai dari area parkir, jalur pejalan kaki, akses kursi roda, toilet ramah disabilitas, hingga pelayanan bagi tuna rungu di front desk.
Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk perbaikan layanan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Riau.
Langkah kolaboratif ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat inklusi demokrasi di Riau.
Dengan menggandeng komunitas disabilitas, KPU Riau menunjukkan keseriusannya dalam memastikan bahwa tak ada satu pun warga negara yang tertinggal dalam proses demokrasi hanya karena keterbatasan fisik.
"Kami akan terus berupaya agar standar aksesibilitas dan akomodasi layak ini dapat ditingkatkan hingga tinggat daerah", ujar Ketua KPU Riau.
( Ocu Ad )