Spesialis Pencuri Kotak Infak Masjid Diringkus Tim Gabungan Polres Rohul

Kamis, 25 September 2025 - 17:09:14 WIB

ROHUL,(Riausindo.com) – Aksi pencurian kotak infak masjid yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap Tim Raga dan Resmob Satreskrim Polres Rohul. 

Seorang pemuda berinisial S (23) ditangkap oleh Tim Raga dan Resmob Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) usai terbukti mencuri kotak infak di dua masjid berbeda.

Pelaku melakukan pencurian kotak infak masjid tempat penyimpanan dana sumbangan umat di dua lokasi berbeda. Kotak infak ditemukan dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya raib.

Pelaku berinisial S (23). Ia ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan warga yang curiga dengan aksi mencurigakan di sekitar masjid.

Aksi pencurian terakhir terjadi pada Selasa malam, 23 September 2025, di Masjid Al-Hikmah, Desa Pematang Berangan. 

"Pelaku berhasil ditangkap pada Rabu dini hari, (24/9) sekira pukul 02.30 WIB", jelas Kasat Reskrim AKP Rejoice mewakili Kapolres, Kamis (25/9/2025).

Dari pengakuan pelaku, pelaku telah melakukan aksi serupa di 2 masjid yaitu: Masjid Al-Hikmah, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah dan Masjid di Desa Sei Kumango, Kecamatan Tambusai

Penangkapan dilakukan di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir.

Menurut pengakuan awal, pelaku mengincar kotak infak karena dianggap sebagai target yang mudah diakses dan minim pengawasan. 

"Namun, motif lebih dalam masih dalam penyelidikan pihak kepolisian", tambahnya.

Barang bukti berupa kotak infak rusak dan satu helai baju abu-abu milik pelaku yang ditemukan telah diamankan.

Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Rejoice B Manalu, S.Tr.K, M.Si mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu mengungkap kasus ini. 

Ia juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan di tempat ibadah, serta segera melapor jika mencurigai adanya tindak pidana.

“Kami ingin memastikan tempat ibadah tetap aman dan sakral. Kejahatan sekecil apapun akan kami tindak tegas,” tegas AKP Rejoice.***

( Ocu Ad  )