Kompak Tapi Salah Arah, Suami Istri di Kampar Ditangkap Saat Edarkan Sabu

Rabu, 24 September 2025 - 12:02:18 WIB

KAMPAR,(Riausindo.com) - Sepasang suami istri berinisial SY (44) dan EV (40), warga Desa Sialang Kubang, Kabupaten Kampar.

Kedua nya ditangkap karena nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor mencapai 5,74 gram.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 22 September 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.

Penangkapan terjadi di pinggir Jalan Kubang Jaya, Dusun IV, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Pasangan ini terlibat dalam peredaran narkoba. Menurut pengakuan keduanya, sabu tersebut mereka peroleh dari seseorang berinisial TR dengan sistem “lempar” di wilayah Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, mengamankan keduanya saat sedang duduk di atas sepeda motor di pinggir jalan. 

"Dari hasil penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, ditemukan 9 paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok dan tas sandang pelaku EV", jelas nya.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan barang bukti tambahan. 

Kini, pasangan tersebut diamankan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

( Ocu Ad  )