Pelalawan Shoting Club , Polisi dan Warga Ikrar Anti Hoax

PSC, babinsa, polisi saat melakukan Ikrar Anti Hoax
Pelalawan RS- Sejumlah anggota Pelalawan Shoting Club ( PSC) bhabinkamtibmas serta sejumlah anggota Kepolisian dan warga melakukan Ikrar Anti Hoax baru baru ini di lapangan Tembak PSC SP 6 Desa Makmur Pangkalan Kerinci.
Kegiatan Ikrar anti hoax ini tentunya dalam rangka mendukung program kinerja Polri dalam menindak tegas kejahatan hoax yang di nilai sangat berpengaruh besar, Sebab kejahatan Hoax bisa mengancam keamanan dan ketertiban negara.
" Saya melihat dan menyikapi ini ide yang bagus dan perlu di viralkan serta di ikuti oleh semua komponen, adanya kesepakatan dan ikrar diri menyatakan anti hoax" Ujar Ketua Disiplin PSC Lukito Halim ( tito) kepada Riausindo.com.
Di tegaskan tito lagi, sebenar nya dari dahulunya bahasa lain dari hoax, seperti fitnah , berita bohong juga tidak di benarkan dan bertentangan dengan undang undang.
" Namun saat ini, prilaku menyebarkan Hoax juga ujaran kebencian, bisa berakibat fatal, bisa memecah belah persatun dan kesatuan bangsa. Perlu diketahui Bangsa kita memiliki keberagaman suku, bahasa, adat istiadat dan budaya, yang merupakan kekayaan yang tak ternilai harganya, karena itu sudah menjadi tugas kita untuk bersama-sama menjaganya,”ujarnya.
Dikatakannya lagi, semua komponen hendaknya bersatu padu mencegah Hoax agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkn bersama.
“Itu lah tujuan kita khususnya PSC, babinkamtibmas ( bpk Wempi Kamri) sejumlah rekan rekan anggota kepolisian, mekakukan ikrar anti Hoax" Ujar tito. JCr/RSC