Sat Narkoba dan Tim Raga Polres Kampar Bongkar Sindikat Shabu di Salo, 27 Paket Diamankan

Jumat, 12 September 2025 - 18:43:13 WIB

SALO, (Riausindo.com) – Tim gabungan dari Sat Resnarkoba dan Tim Raga Polres Kampar, sekira pukul 23.00 Wib pada Kamis (11/9) melakukan penggerebekan terhadap dua pria yang diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar narkotika jenis shabu.

Dua tersangka yang diamankan adalah SS (35) dan IS (24), warga lokal yang kini harus berhadapan dengan ancaman jerat hukum berat. 

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Markus T. Sinaga, mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S.

Keduanya ditangkap saat duduk di depan rumah warga, setelah tim mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba. 

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 27 paket sabu dengan total berat bruto 4 gram, yang disimpan dalam kantong celana dan di bawah meja rumah warga.

Penangkapan berlangsung di Jl. Alfurqon, Dusun Sialang, Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, wilayah yang belakangan disebut rawan peredaran narkotika.

Operasi ini digelar sebagai bentuk komitmen Polres Kampar dalam memerangi peredaran narkotika, sekaligus tindak lanjut dari laporan masyarakat. 

Informasi awal menyebut lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Petugas gabungan bergerak cepat setelah mendapatkan informasi. Setelah melakukan pengintaian dan penangkapan, petugas menggeledah tersangka IS dan menemukan satu paket sabu di kantong celananya. 

Setelah diinterogasi, diketahui bahwa barang tersebut milik SS. Tak berhenti di situ, pencarian lanjutan mengungkap 26 paket lainnya yang disimpan dalam kotak rokok di bawah meja, serta sebuah handphone Oppo putih yang digunakan untuk transaksi.

Kedua tersangka juga telah dinyatakan positif mengonsumsi sabu setelah dilakukan tes urine, dan kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Markus menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan, terutama mengingat tersangka SS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial UK di wilayah Panger, Pekanbaru. 

Polres Kampar kini fokus membongkar jaringan lebih besar yang diduga beroperasi lintas wilayah.

“Kami tak akan berhenti di sini. Target kami adalah membongkar seluruh jaringan hingga ke akar-akarnya,” tegas AKP Markus.

( Ocu Ad )