Klarifikasi THM D’Poin: H Tidak Lagi Bekerja Saat Penangkapan, Barang Bukti Tak Ada di Lokasi Kami

PEKANBARU,(Riausindo.com) – Manajemen tempat hiburan malam (THM) D'Poin akhirnya angkat bicara terkait beredarnya informasi yang menyeret nama tempat tersebut dalam kasus hukum yang melibatkan seseorang berinisial H, yang saat ini tengah diproses oleh aparat penegak hukum.
Pihak Humas THM D’Poin secara tegas membantah keterlibatan institusinya dalam kasus tersebut dan memberikan beberapa poin klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar di publik.
"Kenapa kok D’Poin dilibatkan? Padahal inisial H itu bukan karyawan kami lagi. Saat penangkapan, H sudah dalam status resign atau tidak lagi bekerja di D’Poin," ungkap Humas D'Poin Dwipa Dalius, SH.,Kamis (11/9/2025).
Menurut nya, H telah berhenti bekerja sekitar satu bulan sebelum penangkapannya. Mereka juga menegaskan bahwa barang bukti yang ditemukan bukan berada di lingkungan D’Poin, melainkan di lokasi lain yang tidak ada hubungannya dengan operasional THM tersebut.
“Penangkapannya pun bukan di tempat kami, kalau tidak salah di sebuah pos, bukan di area D’Poin. Barang bukti seperti cairan yang disebut-sebut itu ditemukan di rumah pribadinya, bukan di tempat kami,” lanjut Dwipa.
Pihak manajemen juga menjelaskan bahwa D’Poin menjalankan operasionalnya dengan prosedur yang ketat dan tunduk pada regulasi pemerintah.
Mereka bahkan rutin melakukan evaluasi dan pembaruan perizinan setiap tiga bulan sekali sebagai bentuk komitmen terhadap kepatuhan hukum.
“Kami selalu memperbarui izin secara berkala. Mengenai isu operasional 24 jam, itu tidak benar. Jika ada tamu yang terlalu mabuk, kami biasanya arahkan untuk beristirahat dulu, tidak langsung pulang. Itu murni karena alasan kemanusiaan dan keamanan,” ujar nya.
Lebih lanjut, Dwipa mengungkap bahwa mereka telah memiliki perjanjian tegas dengan seluruh karyawan dan manajemen, termasuk manager baru, untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.
“Kami buat perjanjian tertulis dengan semua staf, termasuk manajer. Jika terbukti terlibat hukum, maka itu murni tanggung jawab pribadi, dan kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib,” tegasnya.
Terkait isu aliran dana dari H ke manajemen, pihak D’Poin mengaku akan menelusuri dan menyelidiki lebih lanjut berdasarkan data keuangan yang ada.
“Kami juga dengar soal itu, katanya ada aliran dana. Tapi yang perlu diingat, H saat itu memang memegang banyak sistem operasional, termasuk keuangan, manajemen dan lainnya, jadi akan kami telusuri dan audit secara menyeluruh,” ujar Dwipa.
D’Poin juga menanggapi kabar bahwa H kini berstatus Justice Collaborator (JC). Menurut mereka, status tersebut seharusnya didukung oleh bukti kuat dan bukan hanya berdasarkan satu kejadian.
“Katanya dia JC, tapi bukti interaksinya dengan pihak lain yakni (MJ) hanya satu kali. Biasanya kan butuh lebih dari itu untuk jadi JC. Tapi kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” tutup Dwipa Dalius, SH.
Pihak manajemen THM D’Poin menegaskan bahwa mereka sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berlangsung dan siap bekerja sama dengan pihak berwajib untuk memastikan bahwa semua informasi terungkap dengan sebenar-benarnya.
( Ocu Ad )