Posbakumadin Pelalawan Edukasi Warga Desa Beringin Indah Lewat Penyuluhan Hukum

Rabu, 10 September 2025 - 18:12:43 WIB

Pelalawan, Riausindo – Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Posbakumadin Pelalawan kembali hadir mendekatkan layanan hukum bagi masyarakat. Pada Selasa (9/9/2025), lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Riau ini menggelar penyuluhan hukum di Desa Beringin Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan yang dipimpin Ketua Posbakumadin Pelalawan, Sariaman, S.H., M.H., C.Md, mendapat sambutan antusias dari warga, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat. Kepala Desa Beringin Indah, Muh. Sapari, mengapresiasi langkah ini sebagai upaya penting membuka wawasan hukum masyarakat desa.

“Masyarakat butuh edukasi hukum agar tidak salah langkah ketika menghadapi persoalan. Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan hukum warga,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sariaman menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

“Kami hadir untuk memastikan masyarakat, khususnya yang kurang mampu, bisa mengakses bantuan hukum secara gratis. Posbakumadin berkomitmen turun langsung ke desa-desa agar layanan ini benar-benar dirasakan,” tegasnya.

Selain memberikan penyuluhan hukum umum, kegiatan ini juga menyoroti isu Perlindungan Perempuan dan Anak, sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa yang sering berhadapan dengan persoalan keluarga, anak, maupun sosial.

Posbakumadin Pelalawan yang beralamat di Jalan Lintas Timur KM 50, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci, selama ini aktif memberikan advokasi baik kasus pidana maupun perdata bagi masyarakat tidak mampu. Untuk mendapatkan layanan bantuan hukum gratis, masyarakat cukup melampirkan KTP, KK, serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa.

Sebagai penutup kegiatan, Ketua Posbakumadin turut menyerahkan cenderamata berupa Buku Mahkamah Desa, bagian dari program edukasi hukum berkelanjutan.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan mereka tidak ragu mencari pendampingan saat menghadapi persoalan hukum.*** SGI