Miris! Oknum Marbot Masjid di Pekanbaru Tega Curi Motor Jamaah Saat Salat Subuh

PEKANBARU, (Riausindo.com) — Ibadah yang seharusnya menjadi tempat mencari berkah justru dinodai oleh aksi kejahatan. Seorang oknum marbot masjid di Pekanbaru berinisial MI (21) ditangkap polisi setelah terbukti mencuri sepeda motor milik jamaah di Masjid Dakwatul Islam, Jalan Kutilang, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi.
Kepala Polsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, MI diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat merah hitam dan satu helm.
“Yang mengejutkan, pelaku merupakan penjaga masjid tempat kejadian berlangsung,” ujar Kompol Jorminal dalam keterangannya pada Rabu (3/9/2025).
Kejadian bermula pada Senin (25/8/2025) saat seorang jamaah bernama Darlis (61) memarkirkan sepeda motornya untuk melaksanakan salat subuh. Saat keluar dari masjid, ia menyadari kunci motornya hilang. Meski motornya sudah dalam kondisi dikunci ganda, tiga hari kemudian tepatnya Kamis (28/8/2025) ia menerima kabar bahwa motornya telah hilang.
Darlis pun segera melapor ke Polsek Sukajadi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara langsung melakukan penyelidikan intensif.
Hasil penyelidikan mengarah pada MI. Pada Rabu siang (3/9/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, polisi menemukan pelaku tengah berada di Jalan Rajawali, Kelurahan Kampung Melayu. Ia ditangkap tanpa perlawanan.
“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini dia sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kompol Jorminal.
Atas aksi tak terpujinya itu, MI dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak lengah, bahkan di lingkungan yang dianggap paling aman sekalipun.
“Kami tetap berkomitmen memberantas tindak pidana pencurian. Masyarakat diimbau agar selalu waspada, khususnya saat memarkir kendaraan, dan pastikan sudah menggunakan kunci ganda,” pesan Kompol Jorminal.
Peristiwa ini sekaligus menjadi tamparan keras bahwa kejahatan bisa datang dari siapa saja, bahkan dari mereka yang dipercayai menjaga rumah ibadah.
( Ocu Ad )