Buron Delapan Tahun, Terpidana Korupsi Jembatan di Kuansing Akhirnya Ditangkap

PEKANBARU, (Riausindo.com) — Setelah buron selama delapan tahun, Edi Setiawan, terpidana kasus korupsi proyek pembangunan jembatan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), akhirnya berhasil ditangkap oleh tim intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (28/8/2025) pagi di rumahnya yang berada di Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir. Penangkapan ini menjadi akhir dari pelarian panjang Edi sejak ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2017.
Selama bertahun-tahun, ia berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran hukum, mulai dari Kuansing, Pekanbaru, Kampar, hingga akhirnya menetap secara sembunyi-sembunyi di Balai Jaya.
Pelaksana Tugas Kepala Kejati Riau, Dedie Tri Haryadi, menyampaikan bahwa Edi Setiawan divonis secara in absentia oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru karena mangkir dari seluruh proses persidangan pada 2017.
“Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru Nomor 35/Pidsus/TPK/2017/PN.Pbr, terpidana dijatuhi hukuman 3 tahun 8 bulan penjara, denda Rp50 juta subsidair 3 bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp154,59 juta,” ujar Dedie.
Jika uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, Edi akan menjalani tambahan hukuman penjara selama 1 tahun.
Kasus korupsi yang menjerat Edi bermula dari proyek pembangunan jembatan penghubung Dusun IV dan Dusun V di Desa Beringin Jaya, Kuansing, pada tahun 2015.
Proyek yang bersumber dari dana APBN dan APBDes dengan nilai Rp285,95 juta tersebut justru diselewengkan. Hasil audit menunjukkan kerugian negara mencapai Rp621,35 juta, lebih dari dua kali lipat nilai proyek.
Setelah penangkapan, Edi langsung digiring ke Pekanbaru dan dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru untuk menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan.
Kejati Riau menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memburu para pelaku kejahatan korupsi yang masih berkeliaran.
“Kami pastikan tidak ada tempat yang aman bagi para terpidana untuk bersembunyi. Keadilan akan terus ditegakkan,” tegas Dedie.
( Ocu Ad )