Tindak Cepat Aduan Warga, Polsek Cerenti Temukan dan Musnahkan Rakit PETI

KUANTAN SINGINGI,(Riausindo.com) – Menjawab keresahan masyarakat atas dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), jajaran Polsek Cerenti bergerak cepat melakukan patroli dan pengecekan lapangan di sekitar area PT. Agrinas Nusantara, Rabu (27/8/2025).
Tim patroli gabungan yang dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Cerenti, Aipda Tommy Idriansyah, menyisir sejumlah titik rawan dan berhasil menemukan satu unit rakit PETI yang berada di luar area konsesi perusahaan. Meski tidak ditemukan pelaku di lokasi, rakit tersebut dalam kondisi tidak aktif saat ditemukan.
Tanpa menunggu lama, rakit ilegal itu langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar. Seluruh proses dokumentasi telah dilakukan untuk keperluan laporan resmi dan bahan evaluasi kepolisian.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti, AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi praktik PETI yang tidak hanya ilegal, tetapi juga merusak lingkungan serta mengancam ketenangan masyarakat.
“Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan tegas. Aktivitas PETI harus dihentikan, dan kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan,” ujar Kapolsek.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari langkah preventif jangka panjang Polsek Cerenti dalam menekan aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya.
( Ocu Ad )