Cinta di Balik Jeruji: Polsek Bukit Raya Fasilitasi Akad Nikah Seorang Narapidana

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:50:05 WIB

Pekanbaru,(Riausindo.com) – Suasana haru dan sakral menyelimuti Musholla Polsek Bukit Raya, saat seorang tahanan kasus pencurian, ML bin Basuni, resmi menikahi pujaan hatinya, Wandah Hamidah, Selasa (26/8/2025).

Meskipun sedang menjalani proses hukum, cinta tetap menemukan jalannya dengan difasilitasi penuh oleh jajaran Polsek Bukit Raya.

Akad nikah yang berlangsung pada pukul 09.50 WIB tersebut menjadi bukti bahwa hak-hak pribadi warga binaan tetap dihargai dalam batas-batas hukum dan norma. 

Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Richardo, S.I.K, memimpin langsung pelaksanaan kegiatan ini dengan menyediakan fasilitas dan memastikan seluruh proses berjalan tertib dan khidmat.

Upacara akad nikah dilangsungkan di Musholla Mako Polsek Bukit Raya yang berlokasi di Jl. Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. 

Mempelai wanita telah terlebih dahulu menunggu di lokasi, sementara mempelai pria dibawa dari ruang tahanan menuju musholla dengan pengawalan ketat oleh personel Samapta.

Prosesi akad nikah dipimpin oleh Kepala KUA Kecamatan Senapelan, Bapak Aprizal, yang turut memberikan doa dan bimbingan kepada kedua mempelai. 

Setelah ijab kabul diucapkan, momen penuh haru terjadi saat ML dan Wandah melakukan sungkem kepada orang tua masing-masing, sebagai simbol bakti dan permohonan restu atas pernikahan mereka.

Selain Kapolsek Bukit Raya Kompol David Richardo sejumlah pejabat dan personel Polsek Bukit Raya turut hadir menyaksikan momen istimewa ini, antara lain: Kanit Binmas Polsek Bukit Raya, AKP Jonni Anwar, Kasium Polsek Bukit Raya, Ipda Marlina, Kepala KUA Kec. Senapelan, Aprizal, dan Keluarga besar kedua mempelai dan anggota personel Polsek lainnya

Seluruh prosesi berjalan aman, tertib, dan lancar dengan pengamanan sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang diberlakukan bagi tahanan. Tepat pukul 10.10 WIB, prosesi akad nikah resmi ditutup dengan sesi doa dan foto bersama.

Kapolsek Bukit Raya Kompol David Richardo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak asasi manusia, termasuk hak tahanan untuk melangsungkan pernikahan secara sah.

"Meskipun menjalani proses hukum, bukan berarti mereka kehilangan hak untuk menjalani kehidupan pribadi yang lebih baik ke depan," ujarnya.

Pernikahan ini menjadi simbol bahwa kasih sayang dan tanggung jawab bisa tumbuh dalam situasi apa pun. Semoga pasangan ML dan Wandah dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah meski tantangan masih membentang di hadapan mereka.

( Ocu Ad  )