Gerebek Sarang Narkoba di Kuala Selat, Polsek Kateman Tangkap Dua Pengedar Sabu Bersama Barang Bukti

Indragiri Hilir,(Riausindo.com) – Upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Polsek Kateman, yang berada di bawah naungan Polres Indragiri Hilir (Inhil), berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Pasar Kuala Selat, Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir.
Dua orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis sore (21/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan maraknya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora SH, SIK, melalui Kapolsek Kateman, AKP Asian Sihombing, S.I.K., M.I.K., mengungkapkan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim opsnal Polsek Kateman setelah menerima informasi masyarakat.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu. Kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah cukup bukti, tim kami bergerak cepat melakukan penggerebekan,” jelas Kapolsek, Selasa (26/8/2025).
Dua pelaku yang berhasil diringkus adalah MDN alias A (20) dan MF alias A (27), keduanya ditangkap saat berada di kediaman M.D.N yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyimpanan sabu.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat dan warga, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa: 2 paket sedang dan 5 paket kecil narkotika jenis sabu dengan total berat 0,67 gram, 1 unit timbangan digital, 1 ikat plastik bening, 2 buah gunting jepit, 1 kotak plastik bening, 1 buah pipet sendok,
1 unit HP Vivo Y19S, serta uang tunai sebesar Rp 2.687.000 yang diduga hasil dari transaksi narkoba.
Dari hasil penyelidikan sementara, kedua tersangka diduga berperan ganda sebagai pembeli, penjual, sekaligus pengedar sabu di wilayah Kateman.
Kini, keduanya telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk proses penyidikan dan hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kedua tersangka.
AKP Asian Sihombing menegaskan bahwa Polsek Kateman akan terus bergerak aktif dalam memerangi peredaran narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba, tentunya dengan dukungan penuh dari masyarakat,” tegasnya.
( Ocu Ad )