Ditresnarkoba Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu Jaringan Internasional: Dua Kurir Ditangkap

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:33:53 WIB

Pekanbaru,(Riausindo.com) – Aksi cepat dan terukur dari Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika skala besar. 

Sebanyak 44 kilogram sabu-sabu disita dari dua orang kurir jaringan internasional yang ditangkap di tengah kota Pekanbaru, tepatnya di persimpangan Jalan Kelapa Sawit–Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya, Minggu (17/8).

Penangkapan ini merupakan puncak dari operasi pengintaian intensif selama sepekan oleh tim yang dipimpin Kasubdit I Kompol Yogie Pramagita dan Kanit Opsnal AKP Noki Loviko, di bawah komando Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

“Awalnya kami menerima informasi dari lapangan mengenai pergerakan mencurigakan yang mengarah pada penyelundupan narkoba. Informasi itu kami tindak lanjuti dengan pemetaan target menggunakan teknologi kepolisian,” ujar Kombes Putu saat dikonfirmasi, Senin (25/8).

Dari hasil pemantauan, tim berhasil mengidentifikasi sebuah mobil Honda Jazz berwarna biru metalik dengan nomor polisi BM 1718 VS yang digunakan pelaku. 

Kedua pelaku berinisial WS (32) dan AH (29) sempat mencoba melarikan diri dengan memacu kendaraannya, namun terhenti di lampu merah persimpangan sebelum akhirnya disergap oleh petugas.

Dalam proses penggeledahan, ditemukan dua tas hitam yang diletakkan di kursi belakang mobil. Di dalamnya terdapat 44 bungkus sabu dengan berat kotor total sekitar 44 kilogram. 

Kedua pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi awal, WS dan AH mengaku hanya berperan sebagai kurir dan dijanjikan bayaran Rp10 juta per orang, yang akan dibayarkan setelah barang sampai di tujuan,” ungkap Kombes Putu.

Penyidik saat ini tengah melakukan pengembangan kasus guna mengungkap ke mana sabu tersebut akan dikirim dan siapa aktor utama di balik jaringan ini. 

Kombes Putu memastikan bahwa barang bukti sabu juga akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk pemeriksaan lanjutan.

“Ini bukan hanya soal kurir. Kita sedang membongkar rantai distribusi narkoba internasional yang melibatkan wilayah Riau sebagai salah satu jalur transit,” tegasnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda Riau dalam memerangi peredaran narkotika. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.

( Ocu Ad  )