Kapolsek kelayang Menghimbau Agar Masyarakat Hentikan Aktifitas PETI dan Mulai Menjaga Lingkungan

Riausindo,INHU -Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum, jajaran Polsek Kelayang Polres Indragiri Hulu kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat terkait larangan melakukan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu Riau
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung pada Minggu (24/8/2025) pukul 11.30 hingga 12.30 WIB dan dipimpin langsung Kapolsek Kelayang mendatangi sejumlah warga untuk menyampaikan pentingnya menjaga lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas pertambangan ilegal dan himbau untuk menghentikan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kelayang Iptu Rudi Syaputra SH MH bersama Personil memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa praktik PETI merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, aktivitas ilegal ini juga berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran air, serta potensi bencana ekologis.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap dampak buruk PETI, baik dari sisi hukum maupun lingkungan. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup generasi mendatang,” ujar Iptu Rudi Syaputra SH MH dalam penyampaiannya.
Polsek Iptu Rudi Syaputra SH MH juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin di lingkungan sekitarnya.
Pelibatan masyarakat menjadi strategi penting dalam menekan angka kasus PETI di wilayah hukum Polsek Kelayang
Kapolsek Iptu Rudi Syaputra SH MH saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya akan terus konsisten dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik PETI.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan untuk menumbuhkan kesadaran hukum dan menjaga kelestarian alam.
“Kami tidak akan berhenti hanya dengan sosialisasi. Kami akan terus lakukan patroli, pendekatan persuasif, dan jika diperlukan tindakan tegas terhadap pelaku PETI. Komitmen ini demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah Hukum Polsek Kelayang
Ia juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuda setempat untuk ikut serta mengedukasi lingkungan terdekat mereka agar tidak tergoda melakukan PETI, mengingat dampaknya yang lebih banyak merugikan daripada menguntungkan dalam jangka panjang
Kegiatan seperti ini diharapkan dapat menekan dan mencegah semakin meluasnya aktivitas PETI yang selama ini menjadi perhatian serius, tidak hanya dari segi hukum, tetapi juga dampaknya terhadap sosial ekonomi dan ekosistem daerah.
Polsek Kelayang Iptu Rudi Syaputra SH MH berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjadi mitra dalam menjaga keamanan, serta mewujudkan wilayah yang bebas dari aktivitas pertambangan emas ilegal melalui pendekatan yang humanis dan berbasis edukasi tutupnya
Acong