Kapolda Riau Sidak Tambang Emas Ilegal, Komitmen Bersama Tegakkan Hukum dan Selamatkan Lingkungan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:35:05 WIB

KUANTAN SINGINGI,(Riausindo.com) - Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, bersama Gubernur Riau dan jajaran pemerintah daerah, melakukan inspeksi langsung ke lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Piudang, Desa Pintu Gobang Kari.

Hal ini dilaksanakan untuk memastikan penghentian total aktivitas tambang ilegal. Plang larangan sudah dipasang, dan penertiban akan terus dilakukan secara menyeluruh.

Selain Kapolda Riau, kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Kuansing Dr. Suhardiman Amby, Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hertanto, jajaran Polda Riau, Polres Kuansing, serta perwakilan media. 

Kolaborasi lintas instansi ini menandai keseriusan pemerintah dan aparat hukum dalam menindak tambang ilegal.

Pengecekan dilakukan pada Kamis, (21/8) sekira pukul 10.00 WIB di lokasi PETI Sungai Piudang, Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Kegiatan ini bertujuan untuk menindak tegas praktik pertambangan emas ilegal yang merusak lingkungan, mencemari sungai, dan tidak memberikan kontribusi positif bagi daerah. 

Penindakan dilakukan demi menjaga kelestarian alam serta membuka jalan menuju pertambangan legal yang terstruktur dan berizin.

Kapolda Riau menegaskan bahwa penindakan tidak akan berhenti di lokasi ini saja. Penyisiran akan terus dilakukan ke wilayah lain termasuk sepanjang Sungai Kuantan hingga ke Indragiri Hulu. 

Pemerintah juga tengah menyusun skema legalisasi tambang rakyat yang ramah lingkungan melalui kerja sama dengan BUMN dan koperasi lokal. Masyarakat diimbau untuk berhenti menambang secara ilegal hingga skema legal siap diterapkan.

“Kami akan menindak tegas seluruh pelaku tambang emas ilegal. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal menyelamatkan masa depan lingkungan dan masyarakat,” tegas Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan.

( Ocu Ad  )