31 Paket Sabu Siap Edar Disita, Dua Pengedar Ditangkap Saat Nongkrong di Kebun Sawit

KAMPAR,(Riausindo.com) – Dua pria warga Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, ditangkap aparat Polsek Kampar setelah kedapatan membawa puluhan paket sabu siap edar.
" Penangkapan terjadi pada Jumat pagi (15/8/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di kawasan kebun sawit Dusun III Desa Pulau Payung ", jelas Kapolsek Kampar Iptu Rekmusnita, Sabtu (16/8/2025).
Menurutnya, dari penangkapan tersebut, polisi menyita 31 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 5,90 gram, sebuah kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu, alat isap (bong), dua unit handphone, serta sejumlah uang tunai.
" Kedua pelaku berinisial AF (30) dan DO (35). AF merupakan pengedar utama, sementara DO berperan sebagai kurir yang membantu distribusi barang haram tersebut ", ungkap nya.
Lanjut Kapolsek Kampar, penangkapan berlangsung pagi hari, di Dusun III Desa Pulau Payung, saat kedua pelaku tengah duduk santai di kebun sawit. Tanpa perlawanan, mereka langsung diamankan oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar yang telah terlebih dahulu melakukan pengintaian berdasarkan laporan masyarakat.
Kapolsek mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di kawasan tersebut, khususnya yang dilakukan oleh pelaku AF.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan. Ketika pelaku terlihat sedang bersama di lokasi, polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.
" Saat digeledah, barang bukti sabu ditemukan di dalam kotak rokok milik AF. Sementara DO kedapatan membawa alat isap sabu dan handphone yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi ", tambahnya.
Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Kampar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
" Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi metamfetamin, memperkuat keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba ", pungkas Iptu Rekmusnita.
Kapolsek Kampar menegaskan, pihaknya akan terus memburu pelaku-pelaku lainnya demi membersihkan wilayah hukum Kampar dari peredaran narkoba.
( Ocu Ad )