Malam Mencekam di Sawitan: Polisi dan Satpol PP Bongkar Kafe Ilegal

Riausindo, PELALAWAN – Polres Pelalawan bersama unsur pemerintah kecamatan dan Satpol PP menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di kawasan Lokalisasi Sawitan, Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Senin (11/8/2025).
Operasi yang dipimpin Camat Pangkalan Lesung Abdul Ghafur, S.H., bersama perwakilan Kapolsek Pangkalan Lesung, Ps. Kanit Intelkam Aipda Dafit Ismadi Can, S.H., ini turut dihadiri Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Pelalawan Rahmadani Kamal, S.Sos., M.H., Kabid Trantibum Satpol PP Yandi, S.Sos., Kepala Desa Pesaguan Nurhadison, Bhabinkamtibmas Desa Pesaguan Aipda M.D. Lubis, perangkat desa, Ketua Karang Taruna Haris, serta personel gabungan Polsek dan Satpol PP.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., mengungkapkan, dalam operasi tersebut tim melakukan pembongkaran paksa terhadap 9 kafe ilegal yang beroperasi di kawasan lokalisasi. Dari lokasi, petugas menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek, termasuk bir, anggur merah, dan anggur hijau, serta peralatan hiburan seperti speaker dan lampu kelap-kelip.
“Dari salah satu kafe, ditemukan 12 botol Bir Bintang, 6 botol Anggur Merah, 7 botol Anggur Hijau, dan berbagai jenis minuman keras lainnya. Semua barang bukti langsung kami bawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pelalawan,” tegas Kapolres.
Operasi Pekat yang berlangsung hingga pukul 18.30 WIB tersebut berjalan aman dan kondusif. Kapolres menegaskan, kegiatan ini adalah bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat untuk menjaga ketertiban umum serta memberantas penyakit masyarakat di wilayah Pelalawan.
“Kami berharap operasi ini memberikan efek jera bagi pelaku dan membawa dampak positif bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Pangkalan Lesung,” pungkasnya.*** SG