Golkar Riau Soroti Pernyataan Wasekjen DPP Terkait Musda: Nasarudin Minta Baca Juklak Terbaru

Senin, 04 Agustus 2025 - 12:40:07 WIB

H Nasarudin, SH MH Ketua Bidang Organisasi DPD I Golkar Riau

PEKANBARU — Ketua Bidang Organisasi DPD I Partai Golkar Riau, H. Nasarudin, SH MH, menyayangkan pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar, Lisman Hasibuan, yang menilai Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, tidak layak maju sebagai calon Ketua DPD I Partai Golkar Riau. Nasarudin menilai komentar tersebut terburu-buru dan tidak berdasar, karena tidak merujuk pada petunjuk pelaksanaan (juklak) terbaru Partai Golkar.

“Kita sangat menyayangkan pernyataan Wasekjen DPP Partai Golkar terkait dinamika Musda Partai Golkar Riau. Kami menyarankan kepada Kakanda Wasekjen agar terlebih dahulu membaca juklak terbaru terkait Musda, agar tidak salah dalam menafsirkan aturan,” ujar Nasarudin kepada wartawan, Minggu (4/8/2025).

Nasarudin menegaskan, pihaknya sebagai kader siap mengamankan dan menjalankan seluruh aturan yang ditetapkan dalam juklak. Ia berharap seluruh kader Golkar, khususnya pemilik suara dalam Musda, tetap taat dan patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh DPP.

Ia merujuk pada Juklak No. 02/DPP/Golkar/IV/2025 tentang penyelenggaraan musyawarah-musyawarah Partai Golkar di daerah. Dalam pasal 13 tentang tata cara pemilihan Ketua/Ketua Formatur, disebutkan bahwa:

Poin 10: Apabila terdapat bakal calon yang akan maju sebagai calon ketua, tetapi tidak memenuhi kriteria persyaratan di atas, maka calon tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar.

“Artinya, masih ada ruang konstitusional untuk calon yang belum memenuhi seluruh kriteria, selama mendapat restu dari Ketua Umum. Maka kami berharap semua pihak bijak membaca aturan, dan DPP juga menegur pengurus yang membuat kegaduhan tanpa dasar kuat,” imbuh Nasarudin.

Sebelumnya, Lisman Hasibuan menyebut SF Hariyanto tidak layak menjadi calon Ketua DPD I karena tidak pernah menjabat sebagai pengurus Partai Golkar di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, serta belum pernah menjadi pengurus organisasi pendiri atau yang didirikan Partai Golkar selama satu periode penuh.

Lisman juga menekankan pentingnya syarat lain seperti pendidikan minimal S1, keanggotaan aktif selama lima tahun tanpa jeda, serta loyalitas, integritas, dan dedikasi terhadap partai. Ia bahkan mengajak kader Golkar untuk menolak pencalonan yang dinilainya bertentangan dengan konstitusi partai.

Namun, DPD I Golkar Riau menilai pernyataan tersebut seharusnya tidak dilontarkan secara terbuka, apalagi tanpa merujuk juklak yang berlaku. “Jangan sampai pernyataan elite justru menimbulkan kebingungan di tingkat bawah. Musda adalah momentum konsolidasi, bukan ajang saling menjatuhkan,” tutup Nasarudin. ***