Sepasang Kekasih Di Pelalawan Diciduk di Pinggir Jalan, Polisi Temukan Sabu Hampir 4 Gram

Ahad, 03 Agustus 2025 - 19:09:12 WIB

Riausindo,PELALAWAN — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap sepasang kekasih yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap saat tengah duduk mencurigakan di pinggir Jalan Raja, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Rabu malam (30/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Merespons cepat informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang gerak-geriknya mencurigakan.

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial H (34), warga Jalan Raja, dan S (32), warga asal Kabupaten Siak. Keduanya diketahui memiliki hubungan sebagai pasangan kekasih.

“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan dua paket narkotika jenis sabu seberat 3,95 gram yang disimpan dalam sebuah tas coklat milik tersangka,” ujar Kapolres Pelalawan AKBP Jhon Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H, dalam keterangan resminya, Minggu (3/8/2025).

Selain sabu, polisi juga menyita satu tas selempang coklat, sebuah dompet kecil, dan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkoba.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial YN, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu oleh aparat.

“Kami terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di balik peredaran sabu ini. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat,” tambah Iptu Haryanto.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelalawan. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Pelalawan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran gelap ini,” pungkasnya.***SG