Tragis, Kakak Bunuh Adik Kandung Demi Uang Rp500 Ribu Untuk Beli Narkoba

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:38:09 WIB

Rokan Hilir,(Riausindo.com) – Warga Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, diguncang oleh tragedi memilukan yang menguak sisi gelap penyalahgunaan narkotika. 

Seorang pemuda bernama MAK alias Sulung (23) tega menghabisi nyawa adik kandungnya sendiri, RF(16), demi mendapatkan uang sebesar Rp500 ribu yang rencananya akan digunakan untuk membeli narkoba.

Peristiwa keji ini terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, di rumah keluarga korban yang terletak di Jalan Poros Sei Siakap, Kepenghuluan Pasir Limau Kapas. 

" Korban ditemukan tak bernyawa dengan luka tebas di leher dan tangan, dalam kondisi yang mengenaskan ", jelas Kapolres AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H.,dalam konferensi pers yang digelar Polres Rokan Hilir, Jumat (25/7),  

Menurut Kapolsek kejadian tersebut, hanya karena uang Rp500 ribu, pelaku tega menghilangkan nyawa adik kandungnya sendiri. 

" Ini adalah bentuk kejahatan luar biasa yang tak bisa ditoleransi ", tegas Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku emosi setelah permintaan uangnya ditolak korban. Pelaku kemudian mengambil sebilah parang, menebas leher korban sebanyak empat kali, dan melanjutkan kekejian dengan memotong tangan korban menggunakan broti.

Dan dari keterangan pelaku, setelah memastikan korban meninggal, ia nya mengambil uang dari tas korban, lalu membuang senjata dan alat yang digunakan untuk menghilangkan jejak.

" Kurang dari enam jam setelah jenazah ditemukan, pelaku berhasil dibekuk di Jalan Poros PU saat dalam perjalanan dari kebun ", ungkap nya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara hingga 20 tahun.

Kapolres mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan keluarga, terutama anak-anak muda.

“Kami imbau para orang tua agar lebih waspada terhadap pergaulan anak-anaknya. Jangan ragu untuk melapor jika melihat ada indikasi penyalahgunaan narkoba atau aktivitas mencurigakan lainnya. Mari bersama wujudkan Rokan Hilir yang aman dan bebas dari narkoba,” tutup Kapolres.

( Ocu Ad  )