Terbakar Ambisi : Tiga Pelaku Pembakaran Hutan di Rohul Dibekuk Satreskrim Polres Rohul

Selasa, 22 Juli 2025 - 20:34:19 WIB

ROKAN HULU,(Riausindo.com) – Tiga orang pelaku yang diduga membakar lahan di kawasan Bukit S, Desa Sungai Salak, Kecamatan Rambah Samo, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, (21/7), oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Rohul, Unit Tipidter, dan Polsek Rambah Samo, setelah penyelidikan intensif mengarah pada aktivitas pembukaan lahan secara ilegal.

Tiga pelaku tersebut berinisial S (48) sebagai pemilik kebun, serta dua pekerja S (57) dan RR (40). Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pemilik kebun memerintahkan pekerjanya untuk membersihkan lahan. 

Ironisnya, kedua pekerja mengklaim api awalnya dinyalakan untuk memasak air, namun kemudian tak terkendali dan menghanguskan sekitar 30 hektare.

Kapolres Rohul, AKBP Emil Eka Putra SIK MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Benedicto Manalu STrK SIK, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam menekan angka karhutla yang kerap kali menjadi bencana tahunan di Riau.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan pembakaran hutan dan lahan. Proses hukum akan kami lanjutkan hingga tuntas ,” tegas AKP Rejoice, Selasa (22/7/2025).

Polres Rohul juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Masyarakat diminta segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang dapat memicu kebakaran.

“Laporkan kepada kami jika ada indikasi pembukaan lahan dengan cara dibakar. Mari kita jaga lingkungan bersama dan cegah bencana sebelum terlambat,” tambah AKP Rejoice.

Saat ini, ketiga pelaku diamankan di Mapolres Rohul untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, patroli dan pengawasan intensif terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pembakaran liar maupun perambahan kawasan hutan secara ilegal.

Pembakaran lahan bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam kesehatan, keselamatan, dan keberlanjutan hidup generasi mendatang. Mari hentikan pembakaran, sebelum semuanya hangus tak bersisa.

( Ocu Ad  )