Gubernur Riau Abdul Wahid Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla: Fokus Pemadaman Diperkuat

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:58:32 WIB

Pekanbaru,(Riausindo.com) – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menghantui Provinsi Riau. Gubernur Riau, Abdul Wahid, resmi menetapkan status Tanggap Darurat Karhutla menyusul peningkatan signifikan titik api yang dengan cepat meluas, terutama di kawasan gambut seperti Rokan Hilir, Rokan Hulu, dan Dumai.

"Kondisi lahan yang kering selama beberapa minggu terakhir, terutama di Rokan Hilir yang banyak mengandung gambut, menjadi penyebab utama cepatnya api meluas," ujar Gubernur Wahid dalam keterangannya, Senin (22/7). 

Tak hanya itu, kabut asap pekat yang dihasilkan kini telah bergerak seiring arah angin ke utara dan timur laut, bahkan mengancam hingga ke negara tetangga, Malaysia.

Merespons situasi ini, Pemerintah Provinsi Riau bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Polisi Hutan, Damkar, Satpol PP, dunia usaha, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta unsur lainnya, terus melakukan berbagai upaya pemadaman. 

Berdasarkan pantauan, sejak 15 Juli lalu, setidaknya 15 titik api telah terdeteksi di Dumai, serta beberapa titik lainnya di Rokan Hilir dan Rokan Hulu daerah dengan sebaran hotspot terbanyak saat ini.

“Langkah-langkah konkret sudah kita lakukan, mulai dari monitoring ketat dan ground checking, penambahan personel dan peralatan pemadaman, hingga penggunaan alat berat untuk membuat sekat bakar,” ungkap Wahid. 

Ia juga menegaskan bahwa operasi modifikasi cuaca telah diaktifkan guna mempercepat pembentukan awan dan memperbesar peluang hujan buatan.

Gubernur Wahid bersama jajaran Polda Riau juga telah turun langsung ke lokasi terdampak seperti Rokan Hilir, Rokan Hulu, dan terakhir di Kampar. Mereka memantau langsung aktivitas pemadaman dan memastikan seluruh armada, termasuk mobil-mobil pemadam, beroperasi optimal di lapangan.

Dengan penetapan status tanggap darurat ini, Pemprov Riau berharap seluruh elemen dapat bergerak cepat, terkoordinasi, dan responsif dalam mengendalikan karhutla demi melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak kabut asap yang lebih luas.

( Ocu Ad  )