Pemerintah Pusat Turun Tangan: Riau Jadi Fokus Nasional, Pelaku Karhutla Diburu Tanpa Ampun

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:41:51 WIB

PEKANBARU,(Riausindo.com) – Pemerintah Pusat menunjukkan komitmen penuh dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kembali mengancam Provinsi Riau. 

Dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar Selasa (22/7/2025) di Pekanbaru, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dr. Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penanganan Karhutla tak boleh setengah hati. 

Payung hukum sudah jelas: Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tetap berlaku dan mengikat semua pihak, tanpa terkecuali.

“Inpres ini tidak gugur meski kabinet berganti. Ini mandat negara. Semua harus bergerak,” tegas Hanif.

Dalam paparan terbarunya, Hanif mengungkapkan bahwa hampir 900 hektare lahan di Riau telah terbakar. Provinsi ini menyimpan sekitar 4,9 juta hektare lahan gambut, menjadikannya kawasan rawan Karhutla tertinggi secara nasional. Bahkan, setengah dari total lahan gambut Indonesia berada di wilayah ini.

Meski hujan masih mengguyur beberapa wilayah, kondisi lahan gambut yang terus dikeringkan untuk ekspansi perkebunan khususnya kelapa sawit membuat potensi kebakaran semakin besar. Pemerintah pun bergerak cepat dengan menyiapkan tiga pesawat untuk operasi modifikasi cuaca (TMC) demi menciptakan hujan buatan di zona rawan api.

Namun, menurut Hanif, kekuatan utama tetap berada pada pasukan darat.

“Water bombing penting, tapi tidak cukup. Lahan gambut butuh penanganan langsung. Pasukan darat harus diperkuat, mulai dari aparat, TNI-Polri, BNPB, hingga masyarakat,” ujarnya.

Langkah tegas juga ditekankan terhadap pelaku pembakaran. Baik perorangan maupun korporasi akan dijerat tanpa kompromi, dengan ancaman pidana, perdata, hingga sanksi administratif. Bahkan, sejumlah korporasi pemegang konsesi yang lalai telah dikenai tuntutan ganti rugi hingga triliunan rupiah.

“Tidak ada toleransi. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegas Hanif.

Kapolda Riau pun diminta bertindak cepat dan tidak ragu memproses kasus-kasus pembakaran, termasuk yang dilakukan oleh perusahaan besar. Selain itu, pengetatan pengawasan terhadap tinggi muka air gambut juga jadi fokus utama. 

" Semua pemegang izin konsesi baik HGU maupun IUP wajib menjaga muka air maksimal 40 cm dari permukaan ", tegas nya.

Tak hanya aparat, pemerintah juga mendorong pelibatan aktif dari masyarakat, perguruan tinggi, hingga kelompok peduli api dalam misi besar ini. Kolaborasi multipihak dinilai sebagai kunci sukses mencegah dan menangani Karhutla yang berulang.

Bahkan, demi memperkuat posisi Indonesia di mata dunia, pemerintah berencana mengundang para duta besar negara ASEAN ke Riau untuk memberikan paparan langsung terkait upaya pengendalian asap lintas batas.

“Riau adalah etalase regional kita dalam ASEAN Transboundary Haze Control Mechanism. Kita tidak boleh dipandang abai,” pungkas Hanif.

( Ocu Ad  )