Kajari Pelalawan: Bidang Datun Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Negara Rp4,97 Miliar

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:50:58 WIB

Kajari Pelalawan Azrijal, SH MH

 PELALAWAN — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Azrijal, SH., MH., menyampaikan capaian signifikan dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pelalawan dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan negara/daerah sepanjang 1 Januari hingga 16 Juli 2025.

Melalui siaran pers resminya, Kajari mengungkapkan bahwa total nilai penyelamatan dan pemulihan yang berhasil dicapai mencapai Rp4.972.184.766,31 (empat miliar sembilan ratus tujuh puluh dua juta seratus delapan puluh empat ribu tujuh ratus enam puluh enam rupiah koma tiga puluh satu sen).

Pencapaian tersebut diraih melalui kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari sejumlah instansi seperti PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pangkalan Kerinci, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pelalawan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru, serta sejumlah tindakan hukum lainnya bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Pelalawan.

Pada bulan Juni 2025, atas kontribusi tersebut, Bidang Datun Kejari Pelalawan menerima Piagam Penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan atas upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara/daerah.

Selain itu, Bidang Datun juga aktif dalam melakukan pendampingan hukum terhadap 14 kegiatan strategis yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pelalawan, di antaranya

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga

Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023, Bidang Datun juga mendampingi pengelolaan dana desa di empat desa di wilayah Kabupaten Pelalawan. Tak hanya itu, pendampingan hukum juga diberikan kepada Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dalam pembangunan Pos Jaga dan Gerbang Masuk kawasan konservasi tersebut.

“Pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan RI di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam pendampingan terhadap negara dan pemerintah, mencakup lembaga negara, instansi pusat dan daerah, serta BUMN dan BUMD. Semua itu dilakukan dalam rangka penyelamatan dan pemulihan kekayaan negara,” tegas Kajari Pelalawan, Azrijal. *** SGI