Saat yang Berprestasi Dibebastugaskan Eh, yang Diduga Mesum Malah Dipertahankan

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:15:07 WIB

Indragiri hulu,(Riausindo.com - Pembebas tugasan Kepala dinas kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Elis Julinarti Dcn Mkes mendapat perhatian khusus dari Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Rudi Walker Purba, pasalnya pembebas tugasan itu dinilai kurang objektif.

Menurut Rudi, pembebasan tugasan itu dinilai tendesius dan kurang objektif jika menilik perkembangan situasi antar pejabat di ruang lingkup Kabupaten Inhu. "Jika kita menilik lebih dalam penonaktifan itu dinilai kurang objektif dan terkesan tendensius untuk mengakhiri suatu jabatan kepala dinas yang sudah memasuki masa pensiunnya," ujar Rudi Purba, saat dihubungi wartawan, Kamis (26/6).

Menurut Rudi, jika di perhatikan lebih dalam Elis Julinarti sendiri salah satu pejabat yang cukup berprestasi di tingkat Nasional dan tidak sedikit pula prestasi yang di boyong untuk Inhu, sebaliknya Kepala dinas pemuda dan olahraga (Kadispora) Atan SP yg sempat viral di salah satu media dan salah seorang Kabid Yandri  yang tertangkap basah oleh istrinya sendiri di salah satu wisma quin di kamar 09 di pematang rebah yang menghebohkan justru berasa di dalam pusaran perselingkuhan yang tertangkap tangan oleh istrinya di wisma quin pematang rebah bahkan dekat dengan zinah.

"Coba lihat, itu Kadispora dan salah satu orang kabidnya terlilit dalam pusaran perselingkuhan seyogyanya itu dulu pejabat yang seharusnya di nonaktifkan bukan justru salah seorang pejabat yang berprestasi untuk negri, terlebih lagi yang sudah memasuki massa pensiun," kata Rudi.

Masih kata Rudi, lebih anehnya lagi penonaktifan kadiskes sendiri belum memasuki proses administrasi yang benar, artinya tidak melalui proses serangkaian penyelidikan. "Sebaliknya dua pejabat dispora masih tetap aktif menjabat disaat yang sama tengah menjalani pemeriksaan serupa, ini ironis bagi," ungkapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya pil pahit itu wajib di ‘nikmati’ oleh Elis, yang mana dirinya sebentar lagi memasuki masa pensiun 6 Juli mendatang justru tercoreng setelah munculnya surat Kpts 194/VI/2025 tertanggal 23 Juni, yang menyebutkan dirinya dibebaskan sementara dari tugas dan jabatannya sebagai Kadiskes.

Ironisnya dalam surat pembebasan tugas itu Elis Julinarti diduga melakukan pelanggaran indsipliner serta kelalaian dalam pelaksanaan pengawasan fungsi pelayanan kesehetan masyarakat di puskesmas, dari catatan sebaliknya tepat pada hari Senin 23 Juni lalu justru terlihat Kadiskes Inhu, Elis Julinarti sedang melakukan quick respon pengaduan masyarakat terhadap pelayanan di Puskesmas Air Molek.

Saat itu Elis Julinarti turun ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan pelayanan kesehatan di Puskesmas Pasir Penyu lantaran salah satu keluarga pasien kecelakaan viral dibeberapa media sosial.

Sebagai informasi adapun prestasi yang berhasil disabet Dinkes Inhu di massa kepemimpinan Elis Julinarti meliputi, penghargaan nasional yang di terima P3M eliminasi malaria tahun 2023, eliminasi frambusia 2020, pencapaian jaminan kesehatan semesta atau UHC.