Cepat Tanggap! Polsek Tenayan Raya Klarifikasi Dugaan Pungli di PLTU

Pekanbaru,(Riausindo.com) – Viral di media sosial soal dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk pengangkut batubara menuju PLTU Tenayan Raya, langsung direspons cepat oleh Polsek Tenayan Raya.
Tim gabungan dari Unit Reskrim dan Tim RAGA bergerak ke lokasi di Jalan 70, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, pada Jumat malam (30/5/2025).
Informasi awal menyebutkan bahwa pemuda setempat diduga meminta uang parkir dan kebersihan sebesar Rp25.000 per kendaraan kepada sopir truk yang hendak mengantar batubara.
Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung di lapangan, hasilnya jauh dari yang dituduhkan. Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M. Syahrial, S.E., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya pungutan liar dalam bentuk apapun.
“Kami langsung bergerak ke TKP untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan indikasi pungli atau pemaksaan terhadap para sopir,” tegas Kompol Oka kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).
Unit Reskrim yang dipimpin oleh IPTU Dodi Vivino, S.H., M.H., menemui sejumlah sopir di lokasi, di antaranya Atos, Yandri, Kamral, dan Zamhur. Para sopir dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada unsur pemaksaan dalam pembayaran uang parkir dan kebersihan tersebut.
Dalam penyelidikan, diketahui bahwa lahan parkir merupakan milik pribadi saudara Zulkarnain, dan penggunaannya telah disepakati secara resmi dengan pihak operasional truk batubara dari PT TDE yang diwakili oleh saudara Aswan. Kesepakatan itu bahkan telah dituangkan dalam perjanjian tertulis sejak tanggal 28 Mei 2025.
“Biaya tersebut bukan pungli, melainkan hasil kesepakatan yang sah antara kedua belah pihak. Tidak ada tindakan ilegal atau pemerasan,” tambah Kompol Oka.
Di lokasi terpantau sekitar 142 unit truk tengah terparkir. Meski demikian, Polsek tetap menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan area yang bersinggungan dengan masyarakat.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dan media dalam mengawasi lingkungan, namun penting untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan informasi yang menyesatkan,” tutup Kapolsek Tenayan Raya.
Selama kegiatan pengecekan berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali. Laporan lengkap telah disampaikan kepada pimpinan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian di wilayah hukum Tenayan Raya.
( Ocu Ad )