Tragis! Bos Sawit di Inhu Dibunuh dan Dibuang ke Sungai, Pencarian Jasad Dihentikan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:28:38 WIB

Riausindo, Indragiri Hulu — Kasus pembunuhan tragis menimpa Suyono (67), seorang bos kebun sawit di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Ia dibunuh oleh dua orang pegawainya, lalu jasadnya dibuang ke Sungai Indragiri. Hingga pencarian resmi dihentikan pada Jumat (30/5/2025), jasad korban belum berhasil ditemukan.

"Operasi pencarian skala besar kami hentikan hari ini karena sudah 20 hari sejak korban dibuang ke sungai. Kemungkinan jasad sudah rusak," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Siregar saat dikonfirmasi.

Pencarian jasad korban dimulai sejak 28 Mei 2025 setelah dua pelaku, Ari Saputra (26) dan Viris Vavo (24), mengaku membunuh dan membuang jasad Suyono ke sungai. Operasi pencarian melibatkan 32 personel gabungan dari Polsek Peranap, Koramil 05 Peranap, BPBD Inhu, BPBD Peranap, dan masyarakat setempat.

Tim gabungan menyusuri aliran Sungai Indragiri sejauh 10 kilometer menggunakan perahu karet dan melakukan penyelaman di sejumlah titik, terutama di kawasan Tebing Runtuh, Kelurahan Baturijal Hilir, Kecamatan Peranap. Namun, hasilnya tetap nihil.

"Kami tetap melakukan pemantauan. Jika ada nelayan atau warga menemukan jasad, kami minta untuk segera melapor," tambah Fahrian. Pihak keluarga pun dikabarkan telah menerima keputusan penghentian pencarian.

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah Dwi Wahyuningsih (26), anak korban, melaporkan sang ayah menghilang sejak 9 Mei 2025. Ia sempat melakukan pencarian sendiri dan menghubungi salah satu tersangka, namun tidak mendapat respons.

Karena merasa curiga, Dwi yang berdomisili di Pekanbaru kemudian pergi ke lahan sawit milik ayahnya di Kecamatan Peranap. Di sana, ia menemukan sejumlah barang milik ayahnya telah hilang. Merasa ada yang janggal, Dwi akhirnya melapor ke Polsek Peranap pada 16 Mei.

Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil pelacakan, ponsel dan sepeda motor milik korban diketahui berada di tangan Ari dan Viris. Kedua pelaku kemudian ditangkap dan mengakui telah membunuh korban.

Tak hanya dua eksekutor, polisi juga berhasil menangkap tiga tersangka lainnya, yakni DI (37), SY (24), dan SZ (45). Ketiganya berperan sebagai penadah motor milik korban yang dijual oleh pelaku utama.

"Motor korban dijual secara berantai hingga sampai ke tiga orang ini," jelas Fahrian.

Dengan demikian, total lima tersangka telah diamankan dalam kasus pembunuhan Suyono. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.*** RN