Perang Melawan Narkoba, Danrem 031/WB dan Wakapolda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkotika

PEKANBARU,(Riausindo.com) – Komitmen memberantas peredaran narkotika di Tanah Air kembali ditegaskan oleh jajaran pimpinan daerah Riau. Bertempat di Mapolda Riau pada Rabu (28/5/2025).
Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono bersama Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau secara simbolis memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan jaringan internasional.
Barang bukti yang dimusnahkan bukan dalam jumlah kecil. Dari pengungkapan berbagai kasus besar, aparat berhasil menyita 119,73 kg sabu, 43.674 butir ekstasi, 3,87 kg heroin, dan 16,07 kg ganja. Semua barang bukti tersebut dimusnahkan di hadapan jajaran penegak hukum dan awak media, sebagai bentuk transparansi dan keseriusan aparat dalam menangani kasus narkoba.
Dalam sambutannya, Danrem 031/WB Brigjen TNI Sugiyono menyampaikan apresiasi atas kuatnya sinergitas antara TNI, Polri, BNN, dan pemerintah daerah dalam memerangi peredaran narkotika.
“Ini adalah bukti nyata bahwa kita semua tidak tinggal diam. Perang terhadap narkoba adalah perang kita bersama untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, Wakapolda Riau menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika. Ia mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.
Kegiatan pemusnahan ini tidak hanya menjadi ajang seremonial semata, tetapi juga momentum penting untuk meningkatkan kesadaran publik bahwa ancaman narkoba tidak bisa dianggap remeh. Diperlukan komitmen bersama, dari aparat hingga masyarakat, untuk menutup ruang gerak jaringan narkotika, baik lokal maupun internasional.
Dengan pemusnahan barang bukti senilai miliaran rupiah ini, aparat penegak hukum di Riau mengirimkan pesan tegas: tak ada tempat bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Indonesia.
( Ocu Ad )