Pendapatan Pajak Pekanbaru Tembus Rp394 Miliar, Bapenda Wacanakan Penghapusan Denda

PEKANBARU,(Riausindo.com) – Realisasi pendapatan pajak daerah Kota Pekanbaru hingga 22 Mei 2025 tercatat telah menembus angka Rp394 miliar, atau sekitar 33 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp1,185 triliun. Capaian ini menunjukkan tren positif dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengungkapkan bahwa progres penerimaan pajak daerah berjalan cukup menggembirakan dan menjadi sinyal optimisme terhadap pencapaian target tahun ini.
“Kami melihat progres yang cukup baik dalam penerimaan pajak daerah tahun ini. Angkanya terus tumbuh, ini menjadi sinyal positif untuk pencapaian target,” ujar Alek, Sabtu (23/5/2025).
Untuk mengakselerasi pendapatan, Bapenda tidak hanya mengandalkan sistem yang sudah ada. Inovasi terus digalakkan, salah satunya melalui program Lapak Darling (Layanan Pajak Daerah Keliling). Program jemput bola ini hadir di berbagai titik untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak.
Selain itu, Bapenda juga tengah menyiapkan kebijakan penghapusan denda pajak dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-241 Kota Pekanbaru yang jatuh pada 23 Juni mendatang. Kebijakan ini akan menyasar tujuh objek pajak dengan piutang tertinggi sebagai bentuk insentif kepada masyarakat agar segera melunasi tunggakan mereka.
“Karena banyak piutang di tujuh objek pajak ini, tentu ada dendanya. Maka kami berinisiatif memberikan penghapusan denda sebagai insentif agar masyarakat lebih tertarik melunasi pajaknya,” jelas Alek.
Meski begitu, wacana ini masih menunggu persetujuan dari Wali Kota Pekanbaru. Bila disetujui, kebijakan ini diyakini mampu mendorong partisipasi warga dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya.
“Ini bagian dari upaya kami membangun kesadaran kolektif bahwa pajak adalah kontribusi nyata untuk pembangunan kota,” tutup Alek.
Dengan berbagai langkah strategis yang tengah dijalankan, Pemerintah Kota Pekanbaru optimistis mampu menembus target pendapatan pajak tahun 2025 dan memperkuat fondasi pembangunan kota berbasis partisipasi masyarakat.
( Ocu Ad )