Polda Riau Perkuat Peran PPID Lewat Pelatihan, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Publik

Pekanbaru,(Riausindo.co) – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan pelayanan informasi publik, Bidang Humas Polda Riau menggelar pelatihan bertajuk “Peningkatan Kemampuan Pejabat PPID Satker dan Jajaran Polda Riau serta Optimalisasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi”.
Kegiatan yang berlangsung di Media Center Polda Riau pada Rabu (21/5) ini turut diikuti secara daring oleh para Kasi Humas dari Polres jajaran.
Pelatihan dibuka langsung oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, S.I.K., yang menegaskan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan dalam menjamin akses informasi publik yang cepat, akurat, dan bertanggung jawab.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran PPID memiliki pemahaman yang seragam dan mendalam terhadap regulasi keterbukaan informasi, khususnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Ini penting demi terwujudnya pelayanan informasi yang profesional dan terstruktur,” ungkap Kombes Anom.
Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah, S.H.I., dan Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, H. Asril Darma, S.Si., M.I.Kom., C.Med., SP., Ap. Keduanya menekankan pentingnya prosedur resmi dalam pengelolaan informasi publik, serta kesiapan infrastruktur PPID yang telah berkembang pesat dalam tubuh kepolisian.
Asril Darma menyampaikan bahwa dibandingkan masa lalu, kini PPID di lingkungan Polda Riau sudah memiliki sarana dan prasarana yang lengkap hingga ke tingkat Polsek. Ia juga menyoroti pentingnya kecepatan dan keterbukaan dalam merespons masyarakat, termasuk melalui media sosial.
“Respons cepat terhadap pesan langsung atau DM dari masyarakat bukan sekadar etika, tapi bagian dari pelayanan publik. Ini mencerminkan komitmen institusi terhadap keterbukaan,” tegas Asril.
Sementara itu, Tatang Yudiansyah mengingatkan pentingnya alur resmi dalam permohonan informasi, dan menyarankan agar masyarakat mengajukan permohonan informasi langsung ke PPID di unit kerja terkait. Ia juga mendorong agar setiap instansi menganggarkan biaya khusus untuk mendukung pengelolaan dokumentasi dan informasi publik.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Polda Riau dalam menguatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, sekaligus mendukung semangat reformasi birokrasi dan keterbukaan informasi di institusi kepolisian.
( Ocu Ad )