Tergiur Judi Online, Pria Muda Pembobol Rekening diringkus Tim Opsnal Bukit Raya

Kamis, 08 Mei 2025 - 12:21:04 WIB

Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya

Pekanbaru,(Riausindo.com) – Seorang pria muda berinisial RMA (23) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah nekat mencuri uang milik orang lain demi memenuhi hasrat berjudi secara online.

Aksi liciknya terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan dari korban yang merasa kehilangan uang secara misterius.

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pelaku pada Senin (5/5/2025) sore di kawasan Jalan Bakti, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai. 

Pelaku diketahui telah tiga kali mentransfer uang dari rekening korban ke akun Qris judi online melalui aplikasi mobile banking di ponsel korban, dengan total kerugian mencapai Rp18,3 juta.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK, melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol David Richardo, S.I.K, membenarkan penangkapan tersebut. 

"Pelaku mengakses mobile banking korban dan mentransfer uang ke akun Qris judi online sebanyak tiga kali,” ujar Kapolsek.

Barang bukti berupa satu unit handphone turut diamankan sebagai alat yang digunakan dalam kejahatan tersebut. 

"Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut ", tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa jeratan judi online tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat menyeret seseorang ke balik jeruji besi.

( Ocu Ad  )