Pemko Pekanbaru Siap Tempuh Jalur Hukum, Kecam Aksi Penyegelan RSD Madani

PEKANBARU,(Riausindo.com) – Pemerintah Kota Pekanbaru geram atas aksi penyegelan sejumlah ruangan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani yang diduga dilakukan oleh pihak kontraktor, Rabu (7/5/2025).
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, turun langsung ke lokasi untuk membuka segel dan memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan tanpa gangguan.
Seperti dikutip dari media riauberantas.com, Markarius dalam pernyataannya, mengecam keras tindakan penyegelan yang dinilainya tak beretika, terutama karena menyasar fasilitas publik yang melayani masyarakat.
"Ini rumah sakit, bukan tempat main-main. Jangan pakai cara preman. Ini fasilitas negara!" tegasnya.
Aksi penyegelan itu disebut diduga dilakukan secara sepihak oleh kontraktor yang mengklaim memiliki tunggakan pembayaran proyek. Namun Pemko menyatakan, pekerjaan tersebut tidak memiliki kontrak resmi, sehingga tak bisa diproses pembayarannya secara administrasi.
Pemerintah kota tak tinggal diam. Markarius memastikan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Kita akan buat laporan ke Polda. Ini tidak bisa dibiarkan, menyegel fasilitas umum adalah pelanggaran,” ujarnya lantang.
Pj Sekda Pekanbaru, Zulhemi Arifin, turut menguatkan bahwa setelah dicek, pekerjaan yang dimaksud tanpa dokumen resmi, bagaimana kami bisa membayarnya?
" Ini harus jelas secara hukum," katanya.
Pemko berkomitmen menjaga pelayanan publik tetap optimal dan memberi sinyal keras bahwa tindakan di luar prosedur tidak akan ditoleransi.
( Ocu Ad )