Skandal TNTN Menguak, Oknum DPRD Diduga Miliki Kebun Sawit di Kawasan Hutan

Senin, 05 Mei 2025 - 21:55:01 WIB

Penampakan kawasan TNTN yang sudah gundul

Riausindo, PELALAWAN- Persoalan maraknya perambahan di Taman Nasional Tesso Nilo ( TNTN ) sudah menjadi isu yang hangat di tengah masyarakat bahkan banyak yang memperjuangan terkait perambahan hutan tersebut.

Salah satu organisasi yang memperjuangkan persoalan tersebut Ikatan Pemuda Milenial Pelalawan ( IPMP) bahkan telah melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) tanggal 10 Januari 2025 silam.

Dalam RDP tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya akan dilakukan penjadwalan ulang karena pihak peron milik Marpaung dan Peron Willy serta peron yang berada didusun Toro desa Lubuk Kembang Bunga tidak hadir pada saat hearing. 

Namun DPRD Pelalawan ingkar janji dengan tidak  dijadwal kan kembali.

Hal tersebut membuat Odi Saputra yang merupakan sekretaris IPMP geram karena DPRD seakan melakukan Back Up terhadap perbuatan perambahan hutan di TNTN.

"Sepertinya DPRD Pelalawan yakni komisi II tidak peduli terhadap persoalan ini karena bertele - tele sehingga kami menduga ada oknum DPRD Pelalawan memback up persolaan yang ada di TNTN ada apa ini? Seperti isu yang sering terdengar adanya dugaan oknum beberapa anggota DPRD yang memiliki lahan kebun sawit di kawasan hutan TNTN adalah suatu kebenaran" ujar Odi Saputra selaku sekretaris IPMP, Senin (05/05/25).

Odi Saputra menambahkan dugaan tersebut juga didasari dengan pernyataan kepala balai TNTN Heru Sutmantoro, S.Hut, MM bahwa salah satu anggota DPRD Pelalawan komisi II inisial S fraksi partai Golkar telah memberikan bantuan perbaikan jalan di wilayah TNTN.

"Pernyataan dari kepala balai bahwa pak S telah membantu perbaikan jalan ke TNTN, kan patut diduga dia punya lahan didalam sana kenapa kok perbaiki jalan ke hutan, dan kemarin juga ada eksavator milik pemda Pelalawan tertangkap di TNTN sedang merambah di TNTN infonya anggota dewan Pelalawan juga yang menbawa alat milik pemda tersebut' Tambah pria yang juga akrab disapa Wak Kecuk ini.

Sementara itu Riyan Ade Putra ketua umum IPMP juga menyatakan kekecewaan terhadap DPRD Pelalawan karena merasa dipermainkan oleh DPRD Pelalawan.

" Tentu kami sangat kecewa kepada wakil kami yang duduk di DPRD Pelalawan dan sekarang izinkan kami untuk tidak percaya lagi persoalan ini kepada anggota DPRD Pelalawan karena ada dugaan empat oknum anggota DPRD Pelalawan terindikasi mempunyai lahan disana, jadi kami menilai persoalan ini tidak akan mampu di clearkan oleh DPRD Pelalawan karena tidak steril lagi lembaga DPRD Pelalawan karena sudah banyak kepentingan pribadi sehingga untuk misi penyelamatan TNTN akan sangat sulit, maka kami dari IPMP akan bersurat ke Kementrian kehutanan Indonesia karena Menteri kehutanan merupakan putra Riau asli mudah - mudahan bisa ada konsep terbaik untuk penyelamatan TNTN" Ujar Riyan Ade Putra .

Terkait ini salah seorang anggota DPRD Pelalawan inisial S, membantah dirinya memiliki kebun di kawasan TNTN, ketika di konfirmasi Riausindo dirinya, membenar kan memberikan perbaikan jalan di kawasan TNTN, Namun membantah memiliki kebun di kawasan Tersebut.

" Saya bilang gak ada, nanti ngak percaya,  tanya sama yang memberi informasi itu lah jika saya punya kebun di sana " singkat S.

 Terkait persoalan tidak terjadwalnya Hearing antara Ikatan Pemuda Milenial Pelalawan ( IPMP) dengan pihak - pihak terkait untuk penyelesaian persoalan perambahan di TNTN di DPRD langsung mendapat respon dari Abdul Nasib , S.E ketua Komisi I DPRD Pelalawan dirinya membantah menjadi pembekap persoalan di TNTN.

" Demi Allah saya tidak ada melakukan bekap terhadap persoalan di TNTN dan mengapa ini tidak terjadwal karena itu butuh proses  dan harus pakai surat dan surat harus sampai ke Sekwan, sekarang aturanya begitu, kalau mau jadwal kita jadwalkan bulan Juni, tapi sekali lagi tidak ada bekap membekap, saya tidak kenal sama orang - orang di TNTN" Ungkap Abdul Nasib via telepon Whatshap, Senin(05/05/25).

Sementara itu Odi Saputra sekretaris Ikatan Pemuda Milenial Pelalawan ( IPMP) menerangkan bahwa seharusnya tidak perlu surat lagi karena hal tersebut sudah disepakati saat hering tanggal 10 Januari 2025 yang lalu.

"Harusnya tidak perlu disurati lagi karena sudah ada hasil kesepakatan saat RDP, di RDP itu seharusnya ada berita acara hasil pertemuan tersebut, tapi nampaknya di DPRD hanya tempat bual - bual kosong tak ada gunanya hasil kesepakatan tidak mengikat sehingga butuh surat lagi, besok bukan kami kirim surat tapi kami kirim pakaian dalam wanita saja di DPRD Pelalawan ini" Tegas***