Nekat Curi Motor di Dalam Rumah, Pelaku Diciduk Polisi Saat Tengah Malam
Pekanbaru,(Riausindo.com) – Aksi nekat seorang pria berinisial RH (24) yang mencuri sepeda motor dari dalam rumah warga di Jalan Air Dingin, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, akhirnya berujung di balik jeruji besi.
Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru pada Minggu (27/04/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol David Richardo, S.I.K membenarkan penangkapan terhadap RH yang mencuri Honda Beat milik HP (64), saat korban sedang bersiap membuka usaha pagi hari.
“Saat korban tengah berkemas sekitar pukul 06.00 WIB, ia mendengar suara sepeda motornya menyala. Ketika dicek, motor itu sudah dibawa kabur oleh pelaku. Korban sempat mencoba mengejar namun pelaku berhasil melarikan diri,” jelas Kapolsek.
Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Bukit Raya yang dipimpin Ipda Zamhur langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
" Hasilnya, RH berhasil diringkus tanpa perlawanan ", tambah nya.
Dalam pemeriksaan, RH mengaku tidak beraksi sendirian. Ia melakukan pencurian bersama temannya bernama Inggit, dan motor hasil curian dijual seharga Rp 3 juta kepada seseorang berinisial FR.
Selain mengamankan pelaku, Tim Reskrim turut mengamankan barang bukti berupa sepasang pelat nomor, sebuah helm merek GM, dan jaket hitam yang digunakan saat beraksi.
" Kini pelaku diamankan di Mapolsek Bukit Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut ", pungkas David.
( Ocu Ad )