Nekat Curi Motor Tetangga, Sepasang Kekasih Ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya

Sepasang Kekasih diamankan di Polsek Tenayan Raya
Pekanbaru, (Riausindo.com) – Sepasang kekasih di Kota Pekanbaru nekat mencuri sepeda motor milik tetangga sendiri demi berfoya-foya. Aksi mereka terungkap setelah Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya meringkus keduanya di dua lokasi berbeda, Selasa (29/04/2025).
Pasangan tersebut adalah WM alias Winda (33) dan PK alias Prika (24). Keduanya terbukti mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik tetangganya di Jalan M Noer, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, pada Minggu malam (02/03/2025).
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, IPTU Dodi Vivino, menjelaskan bahwa aksi pencurian itu bermula ketika pelaku melihat sepeda motor korban terparkir di teras dengan kunci kontak masih tergantung.
" Mereka (WM dan PK) kemudian mengambil kunci motor tersebut diam-diam ", jelas Dodi.
Menurut Dodi, selang seminggu kemudian, keduanya kembali ke lokasi dan membawa kabur sepeda motor menggunakan kunci yang telah disimpan.
" Motor itu lalu mereka jual seharga Rp1,5 juta dan hasilnya digunakan untuk berfoya-foya ", tambah nya.
Pelaku perempuan, Winda, ditangkap lebih dulu di Halte Bus Way Jalan Sudirman. Ia kemudian mengaku melakukan aksi pencurian bersama kekasihnya, Prika, yang selanjutnya ditangkap di rumahnya di Jalan Bukit Barisan.
“Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku menjual motor curian ke seseorang berinisial Ayu. Saat ini keduanya sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Dodi.
Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
( Ocu Ad )