Polsek Bukit Raya Tangkap Pelaku Curanmor di Hotel The Palace Pekanbaru

Rabu, 16 April 2025 - 13:12:42 WIB

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bukit Raya

Pekanbaru,(Riausindo.com) – Jajaran Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan seorang pria berinisial ASW alias Alif (21), yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan parkir Hotel The Palace, Jalan Kaharudin Nasution, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 15 April 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, setelah korban, MH (27), melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya jenis Kawasaki KLX warna hitam dengan nomor polisi BM 6120 BA.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu pagi, 2 April 2025 sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu korban yang menginap di Hotel The Palace bersama keluarganya, memarkirkan sepeda motornya di area parkir hotel. 

Namun, keesokan harinya, korban mendapati kendaraan tersebut telah hilang. Setelah meminta pihak hotel memperlihatkan rekaman CCTV, terlihat seorang pria tak dikenal membawa keluar motor tersebut dari lokasi.

“Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya,” ujar Kapolsek Bukit Raya KOMPOL Syafnil, S.H., M.H.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/126/IV/2025/RIAU/RESTA PKU/SEK.B.RAYA, tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Muhammad Zamhur, S.H., segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi.

Tak butuh waktu lama, tersangka ASW alias Alif berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki KLX serta satu unit handphone merk Vivo Y15 warna merah.

" Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ", pungkas nya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan kriminal, serta segera melapor jika mengalami atau melihat tindak kejahatan.

( Ocu Ad  )