Aksi Brutal di Jalanan Pekanbaru, Pelaku di Tangkap Kurang dari 24 Jam

Senin, 14 April 2025 - 17:40:38 WIB

Pekanbaru,(Riausindo.com) - Warga kota Pekanbaru kembali digemparkan dengan aksi kekerasan yang terekam dan viral di media sosial. Seorang pria berinisial YB (34), yang bekerja sebagai satpam disalah satu perumahan di kawasan Air Hitam, melakukan aksi membahayakan dengan mengancam dan merusak tiga kendaraan roda empat menggunakan sebilah pisau.

" Peristiwa terjadi pada 13 April sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru ", jelas Dir Reskrimum Kombes Asep didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto, dan Kasubdi Jatanra AKBP Rooy Noor, Senin (14/4/2025).

Menurut Kombes Asep, pengungkapan perkara ini berawal dari video viral yang tersebar pada 14 April langsung direspons cepat oleh pihak kepolisian. 

Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan di kediamannya sekitar pukul 02.00 dini hari.

Lanjut Dir Reskrimum, meski hingga kini para korban belum melapor secara resmi ke pihak kepolisian, proses penegakan hukum tetap dilanjutkan. 

" Pelaku terbukti membawa dan menggunakan senjata tajam tanpa hak, yang merupakan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara ", ungkap nya.

Dari hasil pemeriksaan, YB mengaku melakukan tindakan tersebut dalam kondisi terpengaruh minuman keras, setelah merasa kendaraannya disenggol. Ia lalu mengamuk dan memukul kaca serta bodi mobil dengan pisau yang dibawanya.

Barang bukti berupa pisau dan topi hitam telah disita. Saat ini pelaku ditahan sambil polisi terus mencari dan menghubungi para korban melalui akun viral yang pertama kali menyebarkan kejadian tersebut.

" Kepolisian menegaskan komitmennya untuk bertindak cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan ancaman kekerasan di ruang publik ", tegas Kombes Asep Dermawan.

( Ocu Ad )