Polsek Pinggir Ungkap Kasus Pencurian, 3 Pelaku Dibekuk

Tiga Pelaku Curat diamankan Tim Opsnal Polsek Pinggir
BENGKALIS, (Riausindo.com) – Aksi pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Polsek Pinggir, Polres Bengkalis. Tiga pelaku berhasil diringkus pada Jumat, 11 April 2025, usai dilakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan warga.
Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Pinggir, Kompol Nursyafniati, S.H., mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang ditangkap berinisial BTF, BTK, dan ASH alias Cungkil. Mereka diduga kuat melakukan pencurian di sebuah rumah warga yang terletak di Jalan Kenanga, Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
“Dari hasil penggeledahan, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain fotokopi STNK dan BPKB sepeda motor, mesin las merk Kalkoni, mesin gerinda merk Hikoki, mesin bor merk Riyu, gear merk HYM, serta dua bilah pisau dapur,” jelas Kompol Nursyafniati, Minggu (13/4/2025).
Kasus ini terungkap setelah korban yang baru pulang dari mudik Lebaran menemukan rumahnya dalam kondisi berantakan dan beberapa barang berharga hilang. Ia pun segera melapor ke Polsek Pinggir, yang kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya ketiga pelaku berhasil diamankan.
Ketiganya kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polsek Pinggir menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami berharap penangkapan ini bisa menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tambah Kompol Nursyafniati.
Polsek Pinggir juga berkomitmen meningkatkan patroli rutin dan kegiatan preventif lainnya guna mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum mereka.
( Ocu Ad )