Ketinggian Air Naik, Jalintim KM 83 Masih Berlaku Sistem Buka Tutup

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:49:13 WIB

Riausindo-PELALAWAN – Banjir di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kilometer 83, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, semakin parah. Ketinggian air meningkat hingga 56 cm pada Jumat (14/3/2025), memaksa pihak berwenang untuk tetap menerapkan sistem buka tutup lalu lintas.

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, S.I.K., melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah, S.H., menjelaskan bahwa banjir ini disebabkan oleh luapan Sungai Kampar akibat curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir. Selain itu, dibukanya pintu air PLTA Koto Panjang turut memperburuk kondisi genangan di wilayah tersebut.

“Saat ini arus lalu lintas masih diberlakukan sistem buka tutup guna mengurangi risiko bagi pengendara. Akibatnya, terjadi antrean kendaraan di beberapa titik, terutama kendaraan besar yang harus lebih berhati-hati saat melintas,” ujar AKP Sohermansyah.

Ia juga mengimbau kendaraan roda empat dengan ground clearance rendah serta kendaraan roda dua untuk menghindari jalur ini guna mencegah potensi mogok atau kecelakaan.

Sebagai langkah tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan telah menyiapkan dua unit truk fuso untuk membantu pengendara roda dua yang kesulitan melintasi banjir. Layanan ini diberikan secara gratis untuk memudahkan warga yang terdampak.

Truk pertama merupakan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 8049 C. Sementara truk kedua, bernopol BM 8216 IU, disediakan oleh PT Husni Tamrin Kerinci, anak usaha HT Grup, perusahaan milik Wakil Bupati Pelalawan, H. Husni Tamrin. Kedua truk ini mampu mengangkut hingga 25 sepeda motor dalam sekali jalan.

Program ini diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Pelalawan, H. Husni Tamrin, yang didampingi Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri.

Sementara itu, petugas gabungan masih disiagakan di lokasi untuk mengatur lalu lintas guna memastikan kelancaran arus kendaraan. Para pengemudi, terutama sopir kendaraan besar, diimbau untuk lebih disiplin dalam mengikuti arahan petugas guna mengurangi antrean dan memperlancar lalu lintas.

Masyarakat dan pengguna jalan diminta untuk terus memantau perkembangan informasi dari pihak berwenang serta mematuhi arahan petugas demi keselamatan bersama.***(El)