Kapolda Riau Perintahkan Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan, Termasuk Fasilitas Hotel

Riausindo,PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, menginstruksikan seluruh tempat hiburan malam di Riau tutup selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Kebijakan ini bertujuan menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
"Saya perintahkan kepada Kapolresta Pekanbaru dan seluruh Kapolres agar memastikan tidak ada aktivitas di tempat hiburan malam selama Ramadan," tegas Irjen Iqbal, Kamis (27/2/2025).
Ia juga meminta para Kapolres untuk berkoordinasi dengan kepala daerah serta stakeholder terkait guna mengawasi pelaksanaan kebijakan ini. Tak hanya tempat hiburan malam, aturan ini juga berlaku bagi fasilitas hiburan di hotel.
"Tempat hiburan di hotel, seperti karaoke dan lainnya, juga harus tutup," tegasnya.
Di Pekanbaru, aturan ini sejalan dengan surat edaran yang telah diterbitkan oleh Wali Kota terkait penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan. Polda Riau pun mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang beribadah.
"Wali Kota Pekanbaru sudah mengeluarkan surat edaran. Saya sudah baca dan mendukung sepenuhnya," ujar Irjen Iqbal.
Selain itu, guna memastikan keamanan dan ketertiban selama Ramadan, Polda Riau akan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KYRD). Langkah ini bertujuan menjaga suasana yang aman, damai, dan khusyuk bagi masyarakat.
"Kami pastikan gangguan keamanan di Riau diminimalisir, bahkan jika memungkinkan, kita buat nihil," tambahnya.
Kapolda juga mengimbau seluruh masyarakat, baik Muslim maupun non-Muslim, untuk saling menghormati selama Ramadan serta bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan.
"Bulan Ramadan adalah momen penuh berkah. Mari kita saling menghormati dan bantu menjaga keamanan serta ketertiban bersama," tutupnya.*** El